Pengumuman PPPK di Palembang Batal

Pemkot Palembang Batalkan Pengumuman Hasil PPPK 2024, 2 Peserta yang Lulus Bermasalah Administrasi

Pengumuman resmi disiarkan melalui akun resmi seleksi pengadaan ASN Pemkot Palembang @casn.palembang.

|
Penulis: Hartati | Editor: Slamet Teguh
Instagram @casn.palembang
Pemkot Palembang Batalkan Pengumuman Hasil PPPK 2024, 2 Peserta yang Lulus Bermasalah Administrasi 

TRIBUN SUMSEL.COM, PALEMBANG - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Palembang mengumumkan secara resmi pembatalan kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkot Palembang.

Hal tersebut dilakukan karena Tidak Memenuhi Syarat (IMS) administrasi pada seleksi pengadaan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang Tahun Anggaran 2024.

Pengumuman resmi disiarkan melalui akun resmi seleksi pengadaan ASN Pemkot Palembang @casn.palembang.

"Disampaikan Pengumuman Pembatalan Kelulusan Peserta PPPK Tahap 1 di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang TA 2024.

Proses pembatalan pada pengisian DRH di SSCASN sedang berproses ke bkn, nanti akan diproses pengolahan nilai baru hasil seleksi kompetensi PPPK Tahun 2024, dan akan ada pengumuman kembali hasil seleksi kompetensi pasca pembatalan peserta yg telah dinyatakan lulus," bunyi pengumuman itu.

Pengumuman pembatalan itu menuai reaksi beragam dari netizen, pro kontra kemudian muncul mengisi laman posting pengumuman itu.

Netizen meminta agar seleksi transparan dan jangan sampai ada pegawai titipan khususnya yang kemarin sore.

Pegawai honor dengan masa kerja lama diminta harus diprioritaskan lebih dulu karena lebih lama bekerja.

Ada juga netizen yang mencurigai apa penyebab pengumuman dibatalkan dan jangan sampai nama yang sudah lulus murni justru digeser oleh nama "titipan".

Baca juga: Viral 3 Kades Aktif di PALI Lulus PPPK 2024 di PALI Sebagai Guru dan Teknis, Kini Bakal Dikaji Ulang

Baca juga: Tuntut Kuota Seleksi CPNS dan PPPK Ditambah, Ratusan Guru Honorer Demo di Kantor DPRD Pagar Alam

Sementara itu Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kota Palembang, Maria Ulfah mengatakan alasan pembatalan pengumuman seleksi tahap 1 PPPK itu karena adanya kendala administrasi.

"Bagi yang sudah lulus tanpa kendala tenang saja tidak usah khawatir karena saat diumumkan nanti tetap akan lulus, hanya yang bermasalah itu saja yang dibatalkan hasilnya," ujar Ulfa, Senin (13/1/2025).

Ulfa mengatakan semua nama yang lulus seleksi yang dinyatakan lulus itu semuanya dibatalkan dan akan diumumkan lagi setelah nama-nama itu diajukan dan disetujui dan ditanda tangani ulang oleh Pj Walikota.

"Kapan diumumkan ulang hasil seleksinya, nanti setelah ditanda tangani Pj Walikota dan belum bisa dipastikan kapan," kata Ulfa

Ulfa menambahkan, ada dua orang yang lulus namun bermasalah administrasinya, bakal digantikan oleh cadangan yang nilainya dibawah dua orang tersebut.

"Kemungkinan ada dua cadangan itu akan naik mengantikan dua nama yang bermasalah itu, kita tunggu pengumuman resminya saja nanti," kata Ulfa.

 

 

 

Baca Berita Tribunsumsel.com Lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung Dalam Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved