OTT KPK di Muara Enim
Perlawanan Titin Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel usai Ditahan Kasus Bupati Muara Enim
Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel, Titin Rita Lestari membantah tuduhan terlibat aktif menikmati aliran dana haram terkait kasus suap Bupati Muara Enim
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Ringkasan Berita:
- Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel, Titin Rita Lestari resmi ditahan KPK dalam pusaran kasus dugaan suap pengaturan temuan audit yang melibatkan Bupati Muara Enim nonaktif, Edison.
- Saat digiring penyidik KPK, Titin membantah keras tuduhan terlibat aktif menikmati aliran dana haram terkait pengondisian laporan keuangan di Kabupaten Muara Enim.
- Ia melemparkan sinyal kuat bahwa ada rantai komando di internal BPK yang ikut terlibat dalam meloloskan laporan keuangan bermasalah tersebut.
TRIBUNSUMSEL.COM - Ketua Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel), Titin Rita Lestari, melakukan perlawanan terbuka setelah resmi ditetapkan tersangka kasus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Titin Rita Lestari resmi ditahan KPK dalam pusaran kasus dugaan suap pengaturan temuan audit yang melibatkan Bupati Muara Enim nonaktif, Edison.
Saat digiring penyidik KPK, Titin dengan tegas menyuarakan pembelaan dirinya di hadapan awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (11/6/2026) pagi.
Baca juga: Sosok Titin Rita Lestari, Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel Jadi Tersangka Kasus Bupati Muara Enim
Sambil berjalan dengan mengenakan rompi oranye, ia membantah keras tuduhan terlibat aktif menikmati aliran dana haram terkait pengondisian laporan keuangan di Kabupaten Muara Enim.
"Saya enggak terima uang ya, ini enggak adil! Saya cuma pelaksana," cetus Titin dengan nada tegas, dilansir dari Kompas.com.
Ia mengklaim posisinya sebagai Ketua Tim Pemeriksa Lapangan tidak berjalan atas kehendak pribadinya, melainkan bagian dari instruksi yang bersifat birokratis.
“Saya hanya pelaksana. Pimpinan saya berjenjang,” tambahnya lantang tepat sebelum pintu mobil tahanan KPK ditutup rapat oleh petugas.
Baca juga: Harta Kekayaan Titin Rita Lestari, Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel Tersangka Kasus Bupati Muara Enim
Dalam penangkapan lanjutan ini, KPK juga menciduk seorang pihak swasta bernama Augus Dwianggara, yang dikenal luas sebagai tangan kanan dari anggota BPK V, Bobby Adhityo Rizaldi.
Kasus yang menjerat Titin ini bermula dari adanya proyek pengadaan barang di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, salah satunya terkait pengadaan Smart TV.
Audit lapangan yang dipimpin Titin menemukan adanya kejanggalan yang seharusnya menjadi catatan merah BPK.
Namun, temuan tersebut diduga coba "diamankan" melalui jalur suap agar Pemkab Muara Enim tetap mendapat predikat bersih.
Penahanan Titin merupakan hasil dari operasi tangkap tangan (OTT) lanjutan yang dilakukan KPK pada Selasa (9/6/2026), sehari setelah Bupati Muara Enim Edison terjaring OTT awal pada Senin (8/6/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menerangkan bahwa penangkapan ini mempertegas adanya komitmen kotor antara pemberi dan penerima suap.
"KPK melakukan tangkap tangan lanjutan yang berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Pemkab Muara Enim kepada pihak-pihak di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," jelasnya.
Dalam perkara ini, Titin menjadi salah satu dari 11 orang yang diamankan, termasuk 5 ASN dari lingkungan BPK.
| Penjelasan BPK Usai Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel Jadi Tersangka di Kasus Bupati Muara Enim, Edison |
|
|---|
| Harta Kekayaan Titin Rita Lestari, Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel Tersangka Kasus Bupati Muara Enim |
|
|---|
| Sosok Augus Dwianggara, Pihak Swasta Ditahan KPK Kasus Bupati Muara Enim Edison |
|
|---|
| Sosok Titin Rita Lestari, Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel Jadi Tersangka Kasus Bupati Muara Enim |
|
|---|
| Pengembangan Kasus Bupati Muara Enim, KPK Amankan 5 ASN BPK Terkait Pengadaan Smart TV |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Ketua-Tim-Pemeriksa-BPK-Sumsel-Titin-Rita-Lestari-membantah-keras-tuduhan-terlibat-aktif-menikmati.jpg)