Breaking News

Berita Prabumulih

Sebanyak 173 Aset Milik Pemkot Prabumulih Ternyata Belum Bersertifikat

Dari total sebanyak 449 aset milik pemerintah kota Prabumulih terdapat sebanyak 276 bidang yang telah bersertifikat, sedangkan sisanya belum.

Penulis: Edison | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Edison
Kabid Aset BPKAD Prabumulih, Indra Kurniawan - Sebanyak 173 Aset Milik Pemkot Prabumulih Ternyata Belum Bersertifikat 

Laporan wartawan Tribun Sumsel, Edison Bastari 

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Dari total sebanyak 449 aset milik pemerintah kota Prabumulih terdapat sebanyak 276 bidang yang telah bersertifikat, sedangkan sisanya belum.

"Dari total 449 aset Pemkot Prabumulih, yang sudah bersertifikat sebanyak 276 aset, sisanya sebanyak 173 aset lagi belum dan masih akan kita proses," kata Kabid Aset BPKAD Prabumulih, Indra Kurniawan kepada wartawan.

Jumlah 276 sertifikat tersebut termasuk penambahan 10 sertifikat yang diselesaikan dan diserahkan Badan Pertanahan Negara (BPN) kota Prabumulih beberapa waktu lalu.

"BPN menyerahkan sertifikat yang telah selesai proses dan sudah terbit sebanyak 10 sertifikat milik Pemkot," ujar Indra.

Lebih lanjut Indra menjelaskan dari 173 sertifikat yang belum selesai sebagian besar merupakan aset tanah bawah jalan yang.

"Target kita seluruh aset belum memiliki sertifikat akan tuntas dibuatkan sertifikat pada tahun 2025 ini," katanya.

Baca juga: Sejumlah Ketua RT/RW di Prabumulih Dicopot Lurah Pasca Pilkada Walikota Terpilih Tak Mau Ikut Campur

Baca juga: Hati-hati! Nama Ketua DPRD Prabumulih, Deni Victoria Dicatut Oknum Untuk Melakukan Penipuan

Selain tanah dibawah jalan, ada juga perumahan RITTA (Rumah Inti Tumbuh Tahan Gempa) yang siap terbit sertifikatnya dan hanya tinggal melengkapi berkas serta surat pernyataan aset.
 
Sementara aset-aset yang belum bersertifikat, kata Indra terkendala beberapa faktor diantaranya aset tersebut sudah lama sehingga kesusahan alas hak, ada hibah dari Muaraenim, hibah dari masyarakat yang berkasnya tidak ada lagi.

"Ada juga yang sempat bersengketa dengan warga masalah perbatasannya sehingga ditunda dulu untuk menerbitkan aset," tutur pria yang pernah menjadi Kabid di BKPSDM itu.

Lebih lanjut Indra menerangkan, sesuai dengan imbauan KPK dalam pengurusan aset agar mendahulukan "clean and clear" dari bermasalah dulu. "Kami imbau juga OPD berkaitan untuk melaporkan dan melengkapi karena ada sejumlah aset di dinas pendidikan, di PUPR, Perkim dan di dinas lainnya. Selama ini kan taunya di bagian aset saja padahal instansi terkait juga," terangnya.

Ditanya bagaimana sejumlah aset yang berbatasan dengan KAI, Indra mengaku ada 10 objek yang berbatasan dan terus diurus oleh pihaknya dengan berkoordinasi ke PT KAI dan tahun ini akan kembali dilakukan.

"Paling banyak itu berbatasan dengan KAI itu ada 10 objek dan belum selesai pelaksanaan mediasi dan akan dilanjutkan kembali di tahun ini," bebernya berharap tahun ini tuntas seluruh aset disertifikatkan. 

 

 

Baca Berita Tribunsumsel.com Lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung Dalam Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved