CPNS dan PPPK 2024

Pemprov Sumsel Pastikan Tak Lagi Rekrut Honorer Mulai 2025, Imbau Segera Daftar Seleksi PPPK Tahap 2

Untuk itu di lingkungan Pemprov Sumsel dipastikan nantinya tidak ada lagi honorer, setelah seleksi PPPK tahap II diselesaikan.

Kemenag
ILUSTRASI tes SKD Kemenag-- Pemprov Sumsel Pastikan Tak Lagi Rekrut Honorer Mulai 2025. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel mengimbau tenaga honorer yang belum mengikuti ke seleksi tahap 1 Perjanjian kontrak (PPPK) untuk segera mendaftar di tahap 2. 

Sebab berdasarkan aturan, sudah tidak ada lagi tenaga honorer. 

Berdasarkan pasal 66 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dinyatakan bahwa "Pegawai non ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024 dan sejak Undang-Undang ini mulai berlaku Instansi Pemerintah dilarang mengangkat Pegawai non ASN atau nama lainnya selain Pegawai ASN.

Untuk itu di lingkungan Pemprov Sumsel dipastikan nantinya tidak ada lagi honorer, setelah seleksi PPPK tahap 2 diselesaikan.

Asisten Umum dan Pemerintahan Setda Pemprov Sumsel Zulkarnain mengatakan, dalam rapat bersama Kemendagri melalui zoom tadi membahas solusi soal nasib pegawai honorer daerah, jangan sampai mereka statusnya tidak pasti.

"Pada 2025 semestinya tidak ada lagi pegawai honorer. Jadi kalaupun nantinya honorer yang ikut seleksi PPPK dan tidak lulus akan jadi PPPK paruh waktu," kata Zulkarnain, Rabu (8/1/2025).

Menurutnya, untuk mekanismenya PPPK paruh waktu ini seperti apa, masih menunggu petunjuk pusat lebih lanjutnya. 

Perbedaannya, jika PPPK penuh sumber dana dari belanja pegawai, sedangkan PPPK paruh waktu dari belanja barang jasa. 

"Dari segi gaji juga berbeda karena kalau penuh mengikuti seperti PNS, sedangkan yang paruh waktu kemungkinan akan sama atau minimal seperti saat masih honorer," jelasnya. 

Zulkarnain menambahkan, tadi juga diinformasikan bahwa pendaftaran seleksi PPPK tahap kedua diperpanjang.

Jadi bagi tenaga honorer yang belum sempat mendaftar pada tahap pertama dapat mengikuti di tahap kedua, gunakan kesempatan ini sebaik-baiknya.

"Sisa honorer yang belum mendaftar atau ikut seleksi di tahap 1 kemarin, masih ada sekitar 2.800-an. Mereka bisa ikut seleksi PPPK tahap kedua ini," katanya.
 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved