Berita Lubuklinggau
Pemkot Lubuklinggau Utang Rp100 Miliar ke Kontraktor, BPKAD Sebut DBH Pusat dan Provinsi Belum Cair
Tahun 2024 lalu sejumlah proyek pembangunan di Kota Lubuklinggau Sumsel banyak belum dibayar atau dilakukan SPH (Surat Pernyataan Hutang).
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Tahun 2024 lalu sejumlah proyek pembangunan di Kota Lubuklinggau Sumsel banyak belum dibayar atau dilakukan SPH (Surat Pernyataan Hutang).
Terutang proyek pembangunan ini karena tidak masuknya dana bagi hasil (DBH) Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau baik dari pemerintah pusat maupun Provinsi Sumsel.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Lubuklinggau Zulfikar menyampaikan rata-rata proses pekerjaan yang dilakukan SPH ada pembangunan dengan pihak ketiga (kontraktor).
"Yang banyak kegiatan belum dibayar (SPH) yakni dengan pihak ketiga," ungkap Zulfikar pada wartawan, Rabu (8/1/2025).
Zulfikar menyebutkan belum mengetahui pasti berapa total utang Pemkot Lubuklinggau ke pihak ketiga, karena masih menunggu pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) diawal Januari ini.
"Nanti baru diketahui setelah pemeriksaan BPK total berapa utang kita. Tapi kemungkinan di atas Rp. 100 M lebih," ungkapnya.
Sementara tahun lalu utang Pemkot Lubuklinggau kepada pihak ketiga mencapai Rp.139 Miliar lebih dan semuanya selesai dilakukan pembayaran di bulan April 2024 lalu.
"Tahun lalu ada SPH dan kita bayar di bulan April 2024 kemarin, Alhamdulillah semuanya sudah lunas," ujarnya.
Sedangkan terkait kegiatan rutin Pemkot Lubuklinggau sejauh ini tidak ada masalah, karena itu merupakan kebutuhan rutin yang selalu dianggarkan untuk kegiatan OPD.
"Penyebab SPH karena selama ini sumber dana dana DBH tidak cair baik dari pusat dan daerah Provinsi Sumsel telat," ujarnya.
Zulfikar menambahkan sebenarnya pihaknya juga tidak mau adanya SPH, namun karena kondisinya demikian mau bagaimana lagi.
"Ada yang bilang kita menghambat, untuk apa kami menghambat karena itu uang Pemerintah dan apabila tidak langsung diberikan otomatis akan jadi temuan, lagi-lagi Pemkot yang disalahkan BPK," ungkapnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
| 6 Satwanya Disita BKSDA, Pemilik Usaha Kebon Kito di Lubuklinggau Berkomitmen Akan Lengkapi Aturan |
|
|---|
| Pengelola Tak Punya Izin, BKSDA Evakuasi 6 Satwa Dilindungi di Agrowisata Kebun Kito Lubuklinggau |
|
|---|
| Menginap di Rumah Teman, Mahasiswi di Lubuklingga Malah Mencuri Uang, Atur Siasat Seolah Ada Pencuri |
|
|---|
| Pakai Kunci Cadangan, Pemuda di Lubuklinggau Bongkar Rumah Keluarganya, Curi iPhone Hingga Pajangan |
|
|---|
| Kembalikan Romantisme Masa Lalu, Pengerjaan Alun-Alun Merdeka Lubuklinggau Kini Dilanjutkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Pemkot-Lubuklinggau-Utang-Rp-100-Miliar-ke-Kontraktor-Dampak-DBH-Pusat-dan-Provinsi-Tak-Cair.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.