Berita Lubuklinggau
Pemkot Lubuklinggau Utang Rp100 Miliar ke Kontraktor, BPKAD Sebut DBH Pusat dan Provinsi Belum Cair
Tahun 2024 lalu sejumlah proyek pembangunan di Kota Lubuklinggau Sumsel banyak belum dibayar atau dilakukan SPH (Surat Pernyataan Hutang).
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Tahun 2024 lalu sejumlah proyek pembangunan di Kota Lubuklinggau Sumsel banyak belum dibayar atau dilakukan SPH (Surat Pernyataan Hutang).
Terutang proyek pembangunan ini karena tidak masuknya dana bagi hasil (DBH) Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau baik dari pemerintah pusat maupun Provinsi Sumsel.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Lubuklinggau Zulfikar menyampaikan rata-rata proses pekerjaan yang dilakukan SPH ada pembangunan dengan pihak ketiga (kontraktor).
"Yang banyak kegiatan belum dibayar (SPH) yakni dengan pihak ketiga," ungkap Zulfikar pada wartawan, Rabu (8/1/2025).
Zulfikar menyebutkan belum mengetahui pasti berapa total utang Pemkot Lubuklinggau ke pihak ketiga, karena masih menunggu pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) diawal Januari ini.
"Nanti baru diketahui setelah pemeriksaan BPK total berapa utang kita. Tapi kemungkinan di atas Rp. 100 M lebih," ungkapnya.
Sementara tahun lalu utang Pemkot Lubuklinggau kepada pihak ketiga mencapai Rp.139 Miliar lebih dan semuanya selesai dilakukan pembayaran di bulan April 2024 lalu.
"Tahun lalu ada SPH dan kita bayar di bulan April 2024 kemarin, Alhamdulillah semuanya sudah lunas," ujarnya.
Sedangkan terkait kegiatan rutin Pemkot Lubuklinggau sejauh ini tidak ada masalah, karena itu merupakan kebutuhan rutin yang selalu dianggarkan untuk kegiatan OPD.
"Penyebab SPH karena selama ini sumber dana dana DBH tidak cair baik dari pusat dan daerah Provinsi Sumsel telat," ujarnya.
Zulfikar menambahkan sebenarnya pihaknya juga tidak mau adanya SPH, namun karena kondisinya demikian mau bagaimana lagi.
"Ada yang bilang kita menghambat, untuk apa kami menghambat karena itu uang Pemerintah dan apabila tidak langsung diberikan otomatis akan jadi temuan, lagi-lagi Pemkot yang disalahkan BPK," ungkapnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Lagi Tunggu Pembeli di Kontrakan, Pengedar Sabu di Lubuklinggau Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Sempat Diusulkan Dua Napi Lapas Lubuklinggau Gagal Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo |
![]() |
---|
'Nanti Dimarahi Prabowo' Cerita Pedagang di Lubuklinggau Takut Jual Bendera One Piece |
![]() |
---|
Pria Di Lubuklinggau Tusuk Perutnya Sendiri Setelah Istri Tak Mau Pulang ke Rumah & Minta Cerai |
![]() |
---|
Ditolak Masyarakat, Rencana Pembangunan Kafe dan Diskotek di Kecamatan Lubuklinggau Utara Batal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.