Bos Rental Mobil Tewas Ditembak
Anak Bos Rental Mobil Sebut Ilyas Tawari Polisi Uang Imbalan Buat Pendampingan, tapi Tetap Tak Mau
Anak bos rental Ilyas Abdurrahman (48) yang tewas ditembak pelaku penggelapan mobil, Rizky Agam mengaku telah menawari uang imbalan pada polisi buat
"Ayah saya memerintahkan saya untuk segera memvideokan kejadian," ucap Rizky.
Awalnya tim mengamankan pelaku yang membawa mobil rental.
Ternyata orang tersebut tidak membawa senjata api.
Pelaku tersebut mengaku sebagai anggota TNI AL.
"Pada saat kita berkumpul, dari mobil Sigra sudah pelaku (lain) membuka kaca mobil."
"Dan terjadilah penembakan langsung yang mengarah ke kerumunan kami," beber Rizky.
Rizky langsung menyelamatkan diri menjauhi pelaku penembakan.
Ia juga meminta tolong ke orang sekitar, akan tetapi tidak mendapatkan respons.
Beberapa saat kemudian, Rizky kembali ke lokasi penembakan.
Pelaku penembakan sudah melarikan diri dengan meninggalkan dua orang terkapar karena terkena peluru.
"Saya memvideokan ke arah Indomaret, ternyata yang tertembak adalah ayah saya sendiri."
"Saya membuka baju untuk menutupi luka penembakan yang diarahkan ke arah ayah saya. Ayah saya dibawa ke RSUD Balaraja."
"Sayangnya ayah saya sendiri tidak bisa diselamatkan," tandas Rizky.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengakuan Terbaru Anak Bos Rental, Korban Sudah Tawari Polisi Uang Imbalan, tapi Tetap Tak Mau Bantu, .
Oknum Prajurit TNI AL Tembak Mati Bos Rental Divonis Penjara Seumur Hidup, Anak Korban Puas |
![]() |
---|
Sudah Berikan Santunan, 3 Oknum TNI AL Penembak Bos Rental Menangis Minta Dibebaskan dan Tak Dipecat |
![]() |
---|
Sadar Sakitnya Kehilangan Orang Tua, Oknum TNI AL Tembak Bos Rental Mobil Kini Baru Menyesal |
![]() |
---|
Tangis Penyesalan TNI AL Terdakwa Penembakan Bos Rental Mobil usai 20 Hari Ayah Meninggal |
![]() |
---|
Pengakuan Oknum TNI AL Bantah Tembak Bos Rental Mobil Sambil Merokok, Tak Sadar Terjepit di Jari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.