Tilang Sistem Poin Berlaku Mulai Januari 2025, Begini Mekanisme Penerapannya
Artikel ini berisi penjelasan mengenai mekanisme penerapan tilang sistem poin yang diberlakukan mulai Januari 2025.
Pengurangan 12 Poin
- Menyebabkan kecelakaan dengan korban luka berat atau meninggal dunia.
Nantinya akan ada pengurangan poin dari setiap pelanggaran yang dilakukan pemotor.
Apabila poin pelanggar telah mencapai 12, maka SIM pelanggar dapat dikenakan dua sanksi.
Yaitu penahanan sementara SIM atau pencabutan sementara hingga putusan pengadilan.
Pemilik SIM yang telah dikenai sanksi tersebut bisa mendapatkan kembali SIM-nya setelah melakukan pendidikan dan pelatihan mengemudi.
Baca juga: Makan Bergizi Gratis Mulai Besok Diterapkan di Palembang, Ini Daftar Sekolahnya
Baca juga: Tiket Proliga 2025 Pekan Pertama Tersedia di PLN Mobile, Begini Cara Pembeliannya
Baca juga: Cara Cek Status Penerima Bansos Beras 10 kg Januari 2025 melalui cekbansos.kemensos.go.id
Demikian penjelasan mengenai mekanisme penerapan tilang sistem poin yang diberlakukan mulai Januari 2025.
Baca artikel dan berita Tribun Sumsel lainnya langsung dari google news
Cara Tilang Sistem Poin
Tilang Sistem Poin Berlaku Januari 2025
Mekanisme Penerapan Tilang Sistem Poin
Tilang Sistem Poin Bagaimana Caranya
Tilang dengan Sistem Poin
| Mata Berkaca-kaca, Zeda Salim Ungkap Alasan Lepas Hijab |
|
|---|
| Naik Lagi, Update Harga Emas Antam di Palembang Hari Ini Sabtu 18 April 2026, Cek Rinciannya |
|
|---|
| Harga BBM Pertamina Seluruh Indonesia Per 18 April 2026, Dexlite dan Pertamina Dex Melonjak Rp 9.400 |
|
|---|
| Harga BBM Terbaru di Palembang Sabtu 18 April 2026, Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex Naik |
|
|---|
| Senyum Lebar Inara Rusli Usai 4 Jam Diperiksa, Klaim Tak Ada Perzinaan Dalam CCTV Dengan Insanul |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Tilang-Sistem-Poin-Berlaku-Mulai-Januari-2025-Begini-Mekanisme-Penerapannya.jpg)