Tilang Sistem Poin Berlaku Mulai Januari 2025, Begini Mekanisme Penerapannya
Artikel ini berisi penjelasan mengenai mekanisme penerapan tilang sistem poin yang diberlakukan mulai Januari 2025.
Pengurangan 12 Poin
- Menyebabkan kecelakaan dengan korban luka berat atau meninggal dunia.
Nantinya akan ada pengurangan poin dari setiap pelanggaran yang dilakukan pemotor.
Apabila poin pelanggar telah mencapai 12, maka SIM pelanggar dapat dikenakan dua sanksi.
Yaitu penahanan sementara SIM atau pencabutan sementara hingga putusan pengadilan.
Pemilik SIM yang telah dikenai sanksi tersebut bisa mendapatkan kembali SIM-nya setelah melakukan pendidikan dan pelatihan mengemudi.
Baca juga: Makan Bergizi Gratis Mulai Besok Diterapkan di Palembang, Ini Daftar Sekolahnya
Baca juga: Tiket Proliga 2025 Pekan Pertama Tersedia di PLN Mobile, Begini Cara Pembeliannya
Baca juga: Cara Cek Status Penerima Bansos Beras 10 kg Januari 2025 melalui cekbansos.kemensos.go.id
Demikian penjelasan mengenai mekanisme penerapan tilang sistem poin yang diberlakukan mulai Januari 2025.
Baca artikel dan berita Tribun Sumsel lainnya langsung dari google news
Cara Tilang Sistem Poin
Tilang Sistem Poin Berlaku Januari 2025
Mekanisme Penerapan Tilang Sistem Poin
Tilang Sistem Poin Bagaimana Caranya
Tilang dengan Sistem Poin
| Nasib Pelda Christian Namo Ayah Prada Lucky Dilaporkan Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Terancam PTDH? |
|
|---|
| Daftar Persyaratan Agar Anggota Polres OKI Bisa Memegang Senjata Api, 169 Personel Diuji |
|
|---|
| Kemarahan Paman Arjuna Tamaraya ke Zulham Otak Pengeroyokan di Masjid Agung Sibolga, Hatinya Iblis |
|
|---|
| Lirik dan Makna Lagu Pengganti Aku - Raisa, yang Viral di TikTok |
|
|---|
| Pembelajaran Sosial Emosional Merupakan Pengembangan dari Teori, Kunci Jawaban PPG 2025 Tahap 4 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.