Tilang Sistem Poin Berlaku Mulai Januari 2025, Begini Mekanisme Penerapannya
Artikel ini berisi penjelasan mengenai mekanisme penerapan tilang sistem poin yang diberlakukan mulai Januari 2025.
Pengurangan 12 Poin
- Menyebabkan kecelakaan dengan korban luka berat atau meninggal dunia.
Nantinya akan ada pengurangan poin dari setiap pelanggaran yang dilakukan pemotor.
Apabila poin pelanggar telah mencapai 12, maka SIM pelanggar dapat dikenakan dua sanksi.
Yaitu penahanan sementara SIM atau pencabutan sementara hingga putusan pengadilan.
Pemilik SIM yang telah dikenai sanksi tersebut bisa mendapatkan kembali SIM-nya setelah melakukan pendidikan dan pelatihan mengemudi.
Baca juga: Makan Bergizi Gratis Mulai Besok Diterapkan di Palembang, Ini Daftar Sekolahnya
Baca juga: Tiket Proliga 2025 Pekan Pertama Tersedia di PLN Mobile, Begini Cara Pembeliannya
Baca juga: Cara Cek Status Penerima Bansos Beras 10 kg Januari 2025 melalui cekbansos.kemensos.go.id
Demikian penjelasan mengenai mekanisme penerapan tilang sistem poin yang diberlakukan mulai Januari 2025.
Baca artikel dan berita Tribun Sumsel lainnya langsung dari google news
Cara Tilang Sistem Poin
Tilang Sistem Poin Berlaku Januari 2025
Mekanisme Penerapan Tilang Sistem Poin
Tilang Sistem Poin Bagaimana Caranya
Tilang dengan Sistem Poin
Jawaban PLN ULP Tebing Tinggi Terkait Listrik di Area Lintang Selalu Padam Saat Turun Hujan |
![]() |
---|
Diduga Siksa Prada Lucky Hingga Tewas, Beredar 20 Nama Penganiaya, Satu Orang Berpangkat Letda |
![]() |
---|
Contoh Teks MC Malam Tirakatan 17 Agustus 2025 dengan Susunan Acara Peringatan HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Begini Suasana Doa Bersama dan Takziah di Rumah AKP Lusiyanto Jelang Vonis Bazarsah |
![]() |
---|
Jawaban Refleksi: Bagaimana Kita Sebagai Guru dapat Mengakomudasi Mereka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.