Bansos

Cara Cek Status Penerima Bansos Beras 10 kg Januari 2025 melalui cekbansos.kemensos.go.id

Program bansos beras 10 kg merupakan bentuk dari kebijakan insentif yang diberikan pemerintah. pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Janua

Editor: Abu Hurairah
Cover Youtube Tribun Medan Official
Bantuan Sosial Beras 10 kg Januari 2025 - Cek penerima melalui cekbansos.kemensos.go.id 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pemerintah akan memberikan bantuan pangan dalam bentuk beras 10 kilogram di tahun 2025 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

Bantuan ini yang awalnya dijadwalkan dua bulan di Januari-Februari, kini diperpanjang hingga enam bulan di tahun 2025.

Berikut ini syarat, kategori, dan cara mengecek penerima bansos beras 10 Kg Tahun 2025.

Program bansos beras 10 kg merupakan bentuk dari kebijakan insentif yang diberikan pemerintah, seusai kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.

Sebelum dicairkan, harus ada beberapa syarat yang dipenuhi penerima Bansos Beras 10KG 2024.

Bantuan beras 10 kg di 2025 ini ditujukan untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang termasuk dalam kategori penerima Bansos BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) dan Bansos PKH (Program Keluarga Harapan).

Bantuan ini ditujukan untuk 16 juta warga penerima bantuan pangan (PBP) selama enam bulan pada 2025.

Berikut Syarat Mencairkan Bansos 10 Kg :

Terdaftar dalam Program Bansos BPNT

Untuk menjadi penerima Bansos Beras 10 Kg, Anda harus terdaftar dalam Program Bansos BPNT.

Program ini ditujukan untuk keluarga miskin yang telah mendapatkan kartu elektronik BPNT yang berisi alokasi bantuan pangan non-tunai.

Terdaftar dalam Program Bansos PKH

Selain BPNT, Bansos Beras 10 Kg juga diberikan kepada penerima Program Keluarga Harapan (PKH). PKH adalah program perlindungan sosial yang memberikan bantuan tunai kepada keluarga miskin.

Terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos

Sebagai syarat tambahan, Anda harus terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved