Berita Ogan Ilir
Ini Kata Bupati OI Panca Wijaya Akbar Terkait Penangguhan Kerjasama JKN dengan BPJS Kesehatan
Bupati Panca Wijaya Akbar angkat bicara terkait penangguhan kerjasama Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan BPJS Kesehatan.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Moch Krisna
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Agung Dwipayana
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Bupati Panca Wijaya Akbar angkat bicara terkait penangguhan kerjasama Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan BPJS Kesehatan.
Akibat penangguhan tersebut, masyarakat Ogan Ilir termasuk yang tak mampu sempat tak dilayani berobat gratis ke RSUD dan Puskesmas.
Panca menuturkan, persoalan ini dilatarbelakangi adanya ketidaksepakatan masalah pembiayaan.
"Di mana program Sumsel Berkat berobat menggunakan KTP, (biayanya) harus ditanggung 100 persen oleh Pemkab (Ogan Ilir) tanpa dukungan dari anggaran Provinsi (Sumatera Selatan) seperti kabupaten lainya," kata Panca melalui unggahan Instagram @pancawijayaakbar, dilihat Minggu (5/1/2025).
Sebagai informasi, Program Sumsel Berobat Pakai KTP (Berkat) merupakan bagian dari Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta.
Program tersebut diluncurkan Pemprov Sumatera Selatan pada September 2023 lalu.
Panca pun meminta agar dikaji ulang kerjasama dengan BPJS Kesehatan yang bersumber dari APBD Ogan Ilir.
"Pemkab Ogan Ilir meminta kaji ulang," ucap Panca.
Dirinya juga memastikan pelayanan kesehatan di RSUD maupun Puskesmas di Ogan Ilir tetap berjalan seperti biasa.
"Terkait dengan penangguhan kerjasama, seluruh Puskesmas (di Ogan Ilir) dan pelayanan RSUD gratis sampai perjanjian kerjasama dilanjutkan. Dan menunggu komitmen provinsi dalam program berobat menggunakan KTP," jelas Panca.
Nunggak Pembayaran
Pemkab Ogan Ilir melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengonfirmasi telah memberikan klarifikasi ke Komisi IV DPRD Ogan Ilir terkait penangguhan kerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Kepala Dinkes Ogan Ilir, Hendra Kudeta mengatakan, saat ini dokumen penandatangan kerjasama Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan BPJS Kesehatan sedang diurus.
"Yang terdampak sekarang ini adalah peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) JKN yang ditanggung Pemkab Ogan Ilir. Setelah penandatangan kerjasama dengan BPJS Kesehatan, kartu JKN-KIS masyarakat Ogan Ilir bisa aktif lagi," kata Hendra kepada TribunSumsel.com dan Sripoku.com, Sabtu (4/1/2024).
Dalam Waktu Tiga Minggu, 6 Orang Tewas Kecelakaan Lalu Lintas di Ogan Ilir |
![]() |
---|
Bupati Panca Tinjau BUMDes Produsen Telur Untuk Program MBG : Manfaatkan Bahan Makanan Lokal |
![]() |
---|
Potong Waktu 90 Menit Jadi 30 Menit, Progres Pembangunan Tol Betung-Jambi Seksi 1A Capai 49 Persen |
![]() |
---|
Tampang Pemalak Sopir Truk di Simpang Tanjung Kemala OKU Timur, Ditangkap Tak Lama Setelah Viral |
![]() |
---|
Tunggu Restu MA, Gedung Pengadilan Negeri Ogan Ilir Segera Dibangun di Tanah Seluas 1 Hektare |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.