CPNS dan PPPK 2024

Pendaftaran PPPK Tahap II di OKU Timur Diperpanjang Hingga 7 Januari 2025, Tak Ada Lagi Honorer

Dimana, pendaftaran PPPK tahap II ini sedang berlangsung dan akan dìperpanjang hingga 7 Januari 2025. 

Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Choirul Rahman
Kepala BKPSDM Kabupaten OKU Timur Sutikman SPd MM - Pendaftaran PPPK Tahap II di OKU Timur Diperpanjang Hingga 7 Januari 2025, Tak Ada Lagi Honorer 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Pemerintah Kabupaten OKU Timur melalui Badan Kepegawain dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memperpanjang waktu pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II.

Dimana, pendaftaran PPPK tahap II ini sedang berlangsung dan akan dìperpanjang hingga 7 Januari 2025. 

Hal ini disampaikan oleh Kepala BKPSDM Kabupaten OKU Timur Sutikman SPd MM.

"Mengenai jumlah formasi untuk tahap II masih menunggu. Semoga ada tambahan, dari formasi yang tidak ada pelamar pada tahap I kemarin," katanya, Sabtu (04/01/2025).

Lebih lanjut Sutikman menjelaskan, sesuai dengan undang-undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN.

Pemerintah daerah diminta untuk membuka rekrutmen PPPK, karena 2025 harus tidak ada lagi honorer.

"Jadi rencananya semua diangkat menjadi PPPK, tidak ada lagi honorer atau non ASN," ungkapnya.

Untuk yang di luar formasi, maka akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Untuk itu semua honorer harus mendaftar dan ikut seleksi PPPK

"Jika tidak ikut seleksi maka tidak bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu," katanya.

Selain itu, pihaknya telah mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I, tahun anggaran 2024. 

Dimana, pengumuman hasil seleksi PPPK tahap I dì lakukan pada 31 Desember 2024, tapi baru tenaga teknis dan tenaga kesehatan.

"Sementara untuk tenaga guru belum keluar, kita masih menunggu dari pusat. Total ada 500 formasi untuk tenaga guru ini," tambahnya.

Baca juga: Honorer Tak Lulus PPPK Ngadu ke Anggota DPRD, Pemkot Palembang Sebut Rekrutmen Sudah Sesuai Prosedur

Baca juga: Pemkab Musi Rawas Umumkan 110 Peserta Lulus PPPK Tahap 1 Tahun 2024, Tenaga Guru Tunggu Arahan Pusat

Untuk tenaga teknis yang sudah pengumuman hasil seleksi, lanjut Sutikman, dari 736 formasi yang terisi hanya sebanyak 711 formasi. Sementara 25 formasi tidak ada pelamar. 

Yang mencolok dari tenaga teknis ini yakni formasi penyuluh pertanian, dari 15 formasi hanya ada 2 orang pelamar. 

"Kendalanya pada syarat pendidikan, sebelumnya kita buka untuk D3," jelas mantan Kadisdukcapil ini.

Kemudian, untuk tenaga kesehatan, dari 200 formasi yang tersedia, sebanyak 76 formasi tidak ada pelamar. 

"Artinya tenaga kesehatan hanya terisi 124 formasi," ujarnya. 

Sutikman juga menjelaskan, bahwa formasi yang tidak ada peminat tersebut yakni sejumlah formasi dokter spesialis dan formasi apoteker. 

Kemudian pranata laboratorium, dari 20 formasi hanya ada 2 pendaftar. Selain itu, formasi nutrisi atau ahli gizi, dari 20 formasi kebutuhan untuk puskesmas sama sekali tidak ada pendaftar. 

"Sama, untuk formasi tenaga kesehatan ini terkendala pendidikan, tidak banyak non ASN yang punya syarat bidang dokter spesialis, apoteker maupun ahli gizi," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sutikman menghimbau, para peserta lulus agar segera mempersiapakan berkas dan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH). 

"Berkas DRH sudah bisa dìunggah mulai 1 hingga 31 Januari 2025," bebernya. 

Lebih lanjut Sutikman mengingatkan, agar peserta berhati-hati dalam mengungah atau upload berkas. Terutama scan dokumen jangan sampai tidak terbaca.

"Saat scan berkas ini tidak disarankan lewat handphone (HP), tapi sebaiknya gunakan alat scaner," pungkasnya. 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved