Pemkab Ogan Ilir Hentikan JKN KIS

Warga Ogan Ilir Tak Bisa Lagi Berobat Gratis Pakai Kartu JKN-KIS di Tahun 2025, Dihentikan Sementara

Seperti dialami Ruwaida, warga Indralaya yang mengalami tipes dan harus berutang untuk membiayai pengobatannya.

|
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Agung Dwipayana
Sejumlah warga yang hendak berobat menunggu di depan RSUD Ogan Ilir, Kamis (2/1/2025) siang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Masyarakat di Ogan Ilir dibuat kaget, pasalnya kartu JKN-KIS yang didaftarkan Pemkab Ogan Ilir tiba-tiba non aktif setelah pergantian tahun.

Seperti dialami Ruwaida, warga Indralaya yang mengalami tipes dan harus berutang untuk membiayai pengobatannya.

Awalnya, Ruwaida dirawat di RSUD Ogan Ilir pada Selasa (31/12/2024) siang dan dirinya memastikan kartu JKN-KIS miliknya aktif.

Keesokannya pada Rabu (1/1/2025), wanita 34 tahun itu dirujuk ke RSUP Mohammad Hoesin Palembang.

"Waktu mengurus administrasi, disampaikan kalau kartu JKN-KIS punya kami sudah tidak aktif," kata Ruwaida, Kamis (2/1/2025).

Ruwaida mengaku bingung, padahal selama ini saat pemeriksaan kesehatan, kartu miliknya itu tak pernah mengalami masalah.

Sempat pula dia mengira pihak rumah sakit ingin mempersulit proses pengobatan.

"Perasaan saya sangat tidak enak. Tapi siang kemarin saya dapat kabar kalau banyak warga berobat ke RSUD Ogan Ilir, ceritanya sama seperti saya (kartu JKN-KIS non aktif)," tutur Ruwaida.

Baca juga: Pemkab Ogan Ilir Raih Penghargaan UHC dari Wapres RI Dalam Peringatan Satu Dekade JKN-KIS

Baca juga: JKN Aktif Jadi Syarat Pembuatan SIM, Polrestabes Palembang Bakal Uji Coba Mulai 1 Juli 2024

Karena merasa terdesak dan harus segera berobat, Ruwaida terpaksa meminjam uang Rp 2 juta lebih kepada rekannya.

Uang itu dia gunakan untuk membayar kamar dan menebus obat resep dokter.

"Jadi terpaksa pakai yang (JKN-KIS) mandiri. Mau tidak mau," kata Ruwaida.

Merespon persoalan ini, terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Ogan Ilir H. Muhsin Abdullah berjanji akan menuntaskannya.

"Sekarang ini sedang penangguhan sementara kerjasama JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) antara pihak Pemkab Ogan Ilir dengan BPJS Kesehatan karena ada terkait administrasi," kata Muhsin diwawancarai terpisah. 

"Secepatnya dalam waktu dekat, kerjasama dengan BPJS Kesehatan dapat berlanjut sehingga kartu JKN-KIS masyarakat Ogan Ilir aktif kembali dan dapat berobat gratis seperti biasa," ucap Muhsin.

Sementara Kabid Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir, Indah Mulyana mengatakan bahwa penangguhan kerjasama tersebut karena ada dasar.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved