Berita OKU Timur
Curi Motor dan Tas Isi Surat Kendaraan di Rumah Warga OKU Timur, Edi Ditangkap Polsek Belitang II
Pelaku Edi Susanto (47) Warga Desa Sido Waluyo, Kecamatan Belitang Mulya, Kabupaten OKU Timur ditangkap Anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Belitang
Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Pelaku Edi Susanto (47) Warga Desa Sido Waluyo, Kecamatan Belitang Mulya, Kabupaten OKU Timur ditangkap Anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Belitang II Polres OKU Timur Polda Sumsel.
Pelaku ditangkap lantaran nekat mencuri satu unit sepeda motor beserta surat-surat kendaraan di rumah milik korban Ahmad Shaheh (45) Warga Desa Sido Waluyo, Kecamatan Belitang Mulya, Kabupaten OKU Timur.
Pelaku berhasil ditangkap dirumahnya yang berada di Desa Sido Waluyo, Kecamatan Belitang Mulya, Kabupaten OKU Timur, pada Hari Jumat, tanggal 27 Desember 2024, sekira pukul 20.00 Wib.
Penangkapan terhadap pelaku diperkuat berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 10 / XII /2024/SPKT / Polsek Belitang II/ Polres OKU Timur /Polda SUMSEL, tanggal 25 Desember 2024.
Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK, MSi melalui Kapolsek Belitang II AKP Johan Syafri mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Hari Sabtu, 30 November 2024 sekira pukul 20.00 Wib sampai pukul 23.30 WIB.
"Pelaku mencuri didalam rumah korban Ahmad Shaheh (45) yang berada di Desa Sido Waluyo, Kecamatan Belitang Mulya, Kabupaten OKU Timur," katanya, Minggu (29/12/2024).
Lanjut kata dia, pelaku melancarkan aksinya dengan cara terlebih dahulu masuk melalui pintu samping rumah korban yang tidak dalam keadaan terkunci.
"Saat itu, korban tidak berada dirumah dan sedang menonton pertandingan bola voli," ujarnya.
Setelah pelaku masuk, kemudian pelaku mengambil barang milik korban yang berada didalam rumah korban yaitu 1 Unit Sepeda Motor Honda Revo absolute Warna Merah Hitam Tahun 2011 dengan Nomor Polisi (Nopol) BG 2708 YD.
"Motor tersebut berhasil diambil oleh pelaku didalam ruangan dapur rumah korban," ujarnya.
Selanjutnya, pelaku juga mengambil tas milik korban yang berisikan surat-surat BPKB kendaraan milik korban yang disimpan didalam kamar korban.
"Usai mencuri pelaku langsung melarikan diri melalui pintu samping rumah korban," tuturnya.
Lalu sekira pukul 23.30 WIB, korban pulang dari menonton pertandingan bola voli dan melihat kendarannya dan tas yang berisikan surat-suratnya telah hilang dicuri orang.
"Atas kejadian tersebut korban kehilangan sepeda motor beserta surat suratnya, yang apabila ditafsirkan dengan uang, korban mengalami kerugian senilai Rp 4 Juta Rupiah," terangnya.
"Kemudian korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Belitang II untuk ditindak lanjuti," ujarnya.
Bobol Pondok Milik Petani di Muaradua, Reki Langsung Ditangkap Polisi di Sekitar TKP |
![]() |
---|
Tiga Petinggi Negara akan Berkunjung ke OKU Timur, Bakal Diberi Gelar Kehormatan Adat Komering |
![]() |
---|
Ketua DPRD OKU Timur Dorong Perbaikan Cepat Jembatan Pisang Jaya yang Ambruk Lewat APBD Perubahan |
![]() |
---|
Kisah Hidup Ahmad Sudiono di Desa Purworejo OKU Timur Menggantungkan Hidup Menanam Jagung |
![]() |
---|
Perekonomian Warga Jadi Taruhan, Usai Jembatan Sungai Toba OKU Timur Ambruk, Mobilisasi Terhenti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.