Hasto Kristiyanto Tersangka KPK

KPK Berencana Periksa Megawati Soal Kasus Harun Masiku, Tandatangani Surat Proses PAW Caleg PDIP

Sebabnya Megawati menandatangani surat yang berkaitan dengan proses PAW eks calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku yang kini masih buron.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Harun Masiku (Kiri)-Megawati Soekarnoputri (Kanan) - KPK Berencana Periksa Megawati Soal Kasus Harun Masiku, Tandatangani Surat Proses PAW Caleg PDIP 

Tiga orang dalam kasus tersebut sudah ditahan oleh KPK

Namun, keberadaan Harun masih saja belum diketahui. 

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencatat bahwa Harun sempat bertolak ke luar negeri dua hari sebelum KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT). 

"Tercatat dalam data perlintasan keluar Indonesia tanggal 6 Januari (2020)," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kemenkumham Arvin Gumilang kala itu.

Arvin mengatakan, Harun meninggalkan Indonesia dan bertolak ke Singapura. 

Ditjen Imigrasi juga belum mencatat kepulangan Harun ke Tanah Air. 

Tak lama, Ditjen Imigrasi Kemenkumham menyebut bahwa Harun sudah kembali ke Indonesia. 

Harun kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020. 

Kejanggalan pencatatan Harun itu mengakibatkan Ronny F Sompie dicopot dari jabatannya sebagai Dirjen Imigrasi Kemenkumham. 

Hampir 5 tahun berlalu, keberadaan Harun masih belum juga ditemukan. 

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved