Anak Aniaya Ayah di Lubuklinggau

Anak di Lubuklinggau Aniaya Ayahnya yang Sudah Lansia, Kesal Dimarahi karena Sering Mabuk

Seorang anak di Kota Lubuklinggau, Sumsel diamankan Polisi karena menganiaya ayahnya hingga mengalami luka di kepalanya.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dok Polisi
Redi (23 tahun) warga Lubuklinggau Sumsel ditangkap polisi karena menganiaya ayahnya yang sudah lansia. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis 


TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Seorang pemuda di Kota Lubuklinggau, Sumsel diamankan Polisi karena menganiaya ayahnya sendiri yang sudah lansia hingga mengalami luka di kepalanya.

Tersangka diketahui bernama Redi (23 tahun) warga RT 09  Kelurahan Ulak Lebar Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau Sumsel.

Akibat perbuatannya kini pemuda pengangguran ini sudah ditangkap di Polres Lubuklinggau pada Rabu (25/12/2024) malam.

Pengakuan tersangka kepada Polisi, tersangka menganiaya ayahnya karena tak terima sering dinasehati karena kerap sering mabuk-mabukan

Kasatreskrim Polres Lubuklinggau, AKP Hendrawan didampingi Kanit Pidum Ipda Suwarno menyampaikan pristiwa penganiayaan itu terjadi pada hari ini Rabu  tanggal 18 Desember  2024 lalu.

"Peristiwa penganiayaan itu terjadi di rumah korban Ujang orang tua tersangka. Karena tidak terima dinasehati," ujar Hendrawan pada wartawan, Kamis (26/12/2024).

Cerita bermula saat tersangka sedang  berada di rumah dengan korban, saat itu tersangka di nasehati oleh korban selaku orang tua tersangka karena kasihan kerab mabuk-mabukan.

"Ketika mendengar nasehat tersebut tersangka emosi dan masuk ke dalam kamar untuk mencari parang dan kemudin dicegah oleh ayuk (kakak perempuan) tersangka," ungkapnya.

Selanjutnya tersangka melakukan pemukulan terhadap ayuknya dan ketika akan melakukan pemukulan, korban masuk ke dalam rumah dan mengatakan ada apa ini.

Selanjutnya pelaku emosi dan menarik badan korban dan kemudian dirangkul dengan tangan kiri kemudian pelaku memukuli wajah korban yang mengenai di bagian pelipis kanan hingga mengalami luka bengkak.

Korban mengalami bagian pipi sebelah kiri mengalami luka lebam, selanjutnya korban tersebut terjatuh ke lantai kemudian korban ditolong oleh menantunya.

"Kemudian menantunya memisah dengan cara menarik pelaku ke luar rumah selanjutnya pelaku kabur melarikan diri," ujarnya.

Atas kejadian itu anggota Tim Macan Lubuklinggau  yang mendapat informasi tersangka melakukan penganiayaan langsung melakukan penyelidikan.

"Setelah diketahui lokasi keberadaannya  tersangka diamankan dan kemudian dilakukan interogasi dan ia mengakui melakukan penganiayaan kepada orang tuanya," ujarnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved