Anak Aniaya Ayah di Lubuklinggau

Anak di Lubuklinggau Aniaya Ayahnya yang Sudah Lansia, Kesal Dimarahi karena Sering Mabuk

Seorang anak di Kota Lubuklinggau, Sumsel diamankan Polisi karena menganiaya ayahnya hingga mengalami luka di kepalanya.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dok Polisi
Redi (23 tahun) warga Lubuklinggau Sumsel ditangkap polisi karena menganiaya ayahnya yang sudah lansia. 

Pelaku mengaku kesal karena  sering dinasehati dan dimarah-marah oleh korban.

Selanjutnya tersangka dilakukan penahanan di sel tahanan Polres Lubuklinggau.

"Tersangka memang sudah ada niat dari awal  untuk melakukan kekerasan fisik terhadap korban dengan mencari senjata tajam jenis parang yang ada di rumah korban akan tetapi di cegah oleh ayuknya," ungkapnya.

Tersangka melakukan kekerasan fisk  terhadap korban dengan cara memukul korban dengan menggunakan tangan sebanyak dua kali di bagian pelipis kanan korban dan pipi korban sebelah kiri.

"Akibat perbuatannya tersangka di kenakan Pasal 44  ayat  (1)  UU RI  No. 23  tahun 2004  tentang penghapusan dalam kekerasan rumah tangga," ujarnya.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved