Hasto Kristiyanto Tersangka KPK

Respon PDIP Sumsel Soal Hasto Kristiyanto Tersangka KPK Kasus Harun Masiku: Belum Berani Komentar

DPD PDIP Sumsel belum berani berkomentar terkait Hasto Kristiyanto yang menjadi tersangka kasus Harun Masiku. 

|
Tribunnews
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto jadi tersangka KPK, DPD PDIP Sumsel masih bungkam. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) belum berani berkomentar terkait Hasto Kristiyanto yang menjadi tersangka kasus Harun Masiku

Diketahui, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto dikabarkan menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku.

"Belum berani berkomentar, " singkat Ketua DPD PDIP Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas melalui pesan Whatsapp saat dikonfirmasi, Selasa (24/12/2024). 

Baca juga: Profil Hasto Wardoyo Menang Perolehan Suara Pilkada Kota Yogyakarta 2024, Putra Asli Kulon Progo

Hal senada diungkapkan pengurus DPD PDIP Sumsel lainnya, jika masalah penetapan Sekjen DPP PDIP Hasto tersebut bisa dikatakan hal sensitif, dan merupakan ranahnya DPP PDIP mengomentarinya. 

"Saya rasa langsung ke ketua DPD saja, karena hal- hal seperti ini agak sensitif nanti tambah ribet, dan kami bukan apa- apa. Jadi langsung ke ketua saja, " ucap sejumlah pengurus PDIP Sumsel. 

Berdasarkan sumber Tribunnews yang mengetahui perkara ini, Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Sprin. Dik/ -153 /DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.

 Sebagai informasi, Harun Masiku adalah tersangka kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024.

Harun Masiku menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.

Sosok Harun Masiku sudah hampir lima tahun berstatus buron.

Hingga saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mencari keberadaan Harun Masiku setelah gagal melakukan penangkapan terhadap eks politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 8 Januari 2020 silam.

Harun Masiku sebelumnya adalah politisi PDIP.

Dia pernah mencalonkan diri sebagai caleg PDIP dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan (Sumsel) I dengan nomor urut enam.

Wilayah dapil itu meliputi Kota Palembang, Musi Banyuasin, Banyuasin, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, dan Kota Lubuklinggau.

Awalnya nama Harun tidak tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) yang dipublikasikan melalui laman resmi KPU, yaitu infopemilu.kpu.go.id. Posisi nomor urut enam saat itu disusupi oleh Astrayuda Bangun.

Belakangan setelah KPU melakukan pemutakhiran data, nama Harun baru terdaftar di dalam Daftar Calon Tetap (DCT).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved