Hasto Kristiyanto Tersangka KPK
Jadi Tersangka KPK di Kasus Harun Masiku, Segini Harta Kekayaan Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP
Inilah harta kekayaan dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang ditetapkan jadi tersangka oleh Komisi Pember
Diketahui, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia menjadi tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku.
Berdasarkan sumber Tribunnews yang mengetahui perkara ini, Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Sprin. Dik/ -153 /DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.
Masih berdasarkan sumber tersebut, ekspose atau gelar perkara terhadap Hasto Kristiyanto dilakukan pimpinan KPK pada Jumat (20/12/2024) pekan lalu.
Dalam surat yang diterima Tribunnews, Hasto Kristiyanto dijerat menggunakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Harta Kekayaan Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP Jadi Tersangka KPK di Kasus Harun Masiku, .
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Hari Ini, Siap Hadapi Kasus Suap yang Disangkakan |
![]() |
---|
Rekam Jejak AKBP Rossa, Penyidik KPK 2 Kali Ditantang Megawati Datangi Dirinya Soal Kasus Hasto |
![]() |
---|
Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Digeledah KPK setelah Mangkir Dipanggil Senin Kemarin |
![]() |
---|
KPK Berencana Periksa Megawati Soal Kasus Harun Masiku, Tandatangani Surat Proses PAW Caleg PDIP |
![]() |
---|
'Penjara Bagian Pengorbanan', Pernyataan Perdana Hasto Kristiyanto usai jadi Tersangka KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.