Berita Viral

Pengacara Dwi Ayu Yakin George Tak Alami Gangguan Jiwa Aniaya Pegawai Toko Roti: Pembelaan dan Halu

Pihak Dwi Ayu Darmawati, mantan pegawai toko roti Lindayes menanggapi soal George Sugama Halim diduga alami gangguan jiwa.

|
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
YouTube tvOneNews
(kiri) Jaenudin pengacara Dwi Ayu dan (kanan) George tersangka penganiayaan Dwi Ayu - Pihak Dwi Ayu Darmawati menanggapi soal George Sugama Halim diduga alami gangguan jiwa. 

George yang mengenakan baju tahanan tak banyak bicara saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolres Metro Jakarta Timur, dia hanya tertunduk dan tampak sekali mengusap matanya.

Bahkan saat Nicolas menanyakan George menyesalkan atas tindak penganiayaan yang mengakibatkan Dwi terluka, George hanya menjawab pertanyaan dengan isyarat menggangguk.

Sementara saat ditanya awak media terkait alasan saat penganiayaan sempat menyuruh Dwi untuk mengantar makanan ke kamar, George enggan menjawab pertanyaan.

"No comment," ujar George.

George dijerat dengan Pasal 351 KUHP, dan atau Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan. 

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved