Berita Viral
Pengacara Dwi Ayu Yakin George Tak Alami Gangguan Jiwa Aniaya Pegawai Toko Roti: Pembelaan dan Halu
Pihak Dwi Ayu Darmawati, mantan pegawai toko roti Lindayes menanggapi soal George Sugama Halim diduga alami gangguan jiwa.
|
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
YouTube tvOneNews
(kiri) Jaenudin pengacara Dwi Ayu dan (kanan) George tersangka penganiayaan Dwi Ayu - Pihak Dwi Ayu Darmawati menanggapi soal George Sugama Halim diduga alami gangguan jiwa.
George yang mengenakan baju tahanan tak banyak bicara saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolres Metro Jakarta Timur, dia hanya tertunduk dan tampak sekali mengusap matanya.
Bahkan saat Nicolas menanyakan George menyesalkan atas tindak penganiayaan yang mengakibatkan Dwi terluka, George hanya menjawab pertanyaan dengan isyarat menggangguk.
Sementara saat ditanya awak media terkait alasan saat penganiayaan sempat menyuruh Dwi untuk mengantar makanan ke kamar, George enggan menjawab pertanyaan.
"No comment," ujar George.
George dijerat dengan Pasal 351 KUHP, dan atau Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan.
Baca berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Tags
Berita viral
Dwi Ayu Darmawati
George Sugama Halim
Lindayes Patisserie and Coffee
Toko Roti Lindayes
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Viral
Ini kata Lisa Mariana Soal Kelanjutan Proses Hukum Usai Hasil Tes DNA Anak Tak Identik Ridwan Kamil |
![]() |
---|
9 Tahun Pacaran Tak Kunjung Dinikahi, Wanita di Banyumas Gugat Mantan Kekasihnya Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Nasib Dosen Wanita di Nias Lempar Skripsi ke Lantai Buat Mahasiswa Emosi, Kampus Bertindak |
![]() |
---|
Kondisi NAT Anak Ustaz Terkenal di Bandung yang Dianiaya Ayah, Ibu Tiri Hingga Nenek, Alami Trauma |
![]() |
---|
Sosok Bripda MA, Anggota Polda Banten yang Lempar Helm Pelajar SMK Hingga Kritis, Kini Dipatsus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.