Berita Viral
Pengacara Dwi Ayu Yakin George Tak Alami Gangguan Jiwa Aniaya Pegawai Toko Roti: Pembelaan dan Halu
Pihak Dwi Ayu Darmawati, mantan pegawai toko roti Lindayes menanggapi soal George Sugama Halim diduga alami gangguan jiwa.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Pihak Dwi Ayu Darmawati, mantan pegawai toko roti Lindayes menanggapi soal George Sugama Halim diduga alami gangguan jiwa.
Jaenudin, pengacara Dwi Ayu hingga saat ini meyakini George tidak alami ganguan jiwa
Menurutnya, hal itu hanya untuk pembelaan pihak tersangka.
Kendati begitu, ia tetap akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
"Hingga saat ini saya meyakini bahwa pengakuan itu hanya merupakan pembelaan saja dan saya anggap itu halu, saya tim hukum dari Jhon LBF tetap akan mengawal kasus ini sampai selesai dan klien kami mendapatkan keadilan seadil-adilnya dan kita yakin Polres Jakarta Timur akan bekerja secara profesional," kata Jaenudin lewat Youtube tvOneNews, Senin (23/12/2024).

Menurut Jaenudin, keterbelakangan mental tidak bisa secara tiba-tiba.
Pasalnya, setelah menganiaya pegawai toko roti, George masih bisa kabur ke Sukabumi dan mengelola toko roti tersebut.
"Keterbelakangan mental itu ada levelnya juga, menurut saya setiap orang bisa saja mengalami gangguan mental secara tiba-tiba, saya juga bisa, apakah itu dianggap sebagai gangguan mental, tidak, George bahkan bisa ke Sukabumi, bisa kelola toko, itu bisa dilihat bahwa orang ini secara normatif biasa-biasa saja," tegas Jaenudin.
Baca juga: Maafkan George, Dwi Ayu Eks Karyawan Toko Roti Lindayes Tolak Permintaan Damai Linda Pantjawati
Sebelumnya, pihak keluarga bersama George disebut pernah pergi ke Sukabumi, Jawa Barat, untuk mencari pengobatan alternatif kejiwaan.

Dalam keterangan resmi yang diunggah pada akun resmi media sosial, George juga disebut memiliki keterbelakangan kecerdasan IQ dan EQ, dan sudah pernah dites.
"Jadi sampai saat ini belum ada bukti (rekam medis terkait gangguan kejiwaan) atau keterangan tambahan dari pihak keluarga atau tersangka sendiri, atau pun dari pengacara," kata Nicolas.
Baca juga: Nestapa Linda Pantjawati Izin Toko Rotinya Didesak Dicabut dan Ditutup, Ayu Eks Karyawan : Kasihan
Ia menjelaskan pihaknya sudah membawa George ke RS Polri Kramat Jati untuk proses pemeriksaan kejiwaan terkait kepentingan proses hukum lebih lanjut.
Kini penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menyerahkan sepenuhnya pemeriksaan terhadap ahli psikiatri RS Polri Kramat Jati yang menangani.
"Saat ini yang bersangkutan sudah berada di RS Polri dalam rangka observasi dan tindakan-tindakan medis yang dilakukan ahli. Kami tidak tahu tahapan-tahapannya," imbuh Nicolas.
Penjelasan Polisi
Berita viral
Dwi Ayu Darmawati
George Sugama Halim
Lindayes Patisserie and Coffee
Toko Roti Lindayes
Ini kata Lisa Mariana Soal Kelanjutan Proses Hukum Usai Hasil Tes DNA Anak Tak Identik Ridwan Kamil |
![]() |
---|
9 Tahun Pacaran Tak Kunjung Dinikahi, Wanita di Banyumas Gugat Mantan Kekasihnya Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Nasib Dosen Wanita di Nias Lempar Skripsi ke Lantai Buat Mahasiswa Emosi, Kampus Bertindak |
![]() |
---|
Kondisi NAT Anak Ustaz Terkenal di Bandung yang Dianiaya Ayah, Ibu Tiri Hingga Nenek, Alami Trauma |
![]() |
---|
Sosok Bripda MA, Anggota Polda Banten yang Lempar Helm Pelajar SMK Hingga Kritis, Kini Dipatsus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.