Breaking News

Berita Viral

Pengacara Dwi Ayu Yakin George Tak Alami Gangguan Jiwa Aniaya Pegawai Toko Roti: Pembelaan dan Halu

Pihak Dwi Ayu Darmawati, mantan pegawai toko roti Lindayes menanggapi soal George Sugama Halim diduga alami gangguan jiwa.

|
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
YouTube tvOneNews
(kiri) Jaenudin pengacara Dwi Ayu dan (kanan) George tersangka penganiayaan Dwi Ayu - Pihak Dwi Ayu Darmawati menanggapi soal George Sugama Halim diduga alami gangguan jiwa. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pihak Dwi Ayu Darmawati, mantan pegawai toko roti Lindayes menanggapi soal George Sugama Halim diduga alami gangguan jiwa.

Jaenudin, pengacara Dwi Ayu hingga saat ini meyakini George tidak alami ganguan jiwa

Menurutnya, hal itu hanya untuk pembelaan pihak tersangka.

Kendati begitu, ia tetap akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

"Hingga saat ini saya meyakini bahwa pengakuan itu hanya merupakan pembelaan saja dan saya anggap itu halu, saya tim hukum dari Jhon LBF tetap akan mengawal kasus ini sampai selesai dan klien kami mendapatkan keadilan seadil-adilnya dan kita yakin Polres Jakarta Timur akan bekerja secara profesional," kata Jaenudin lewat Youtube tvOneNews, Senin (23/12/2024).

Kondisi terkini George Sugama Halim dipenjara usai aniaya pegawai toko roti, kini jalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri Kramat Jati.
Kondisi terkini George Sugama Halim dipenjara usai aniaya pegawai toko roti, kini jalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri Kramat Jati. (Tribunnews.com)

Menurut Jaenudin, keterbelakangan mental tidak bisa secara tiba-tiba.

Pasalnya, setelah menganiaya pegawai toko roti, George masih bisa kabur ke Sukabumi dan mengelola toko roti tersebut.

"Keterbelakangan mental itu ada levelnya juga, menurut saya setiap orang bisa saja mengalami gangguan mental secara tiba-tiba, saya juga bisa, apakah itu dianggap sebagai gangguan mental, tidak, George bahkan bisa ke Sukabumi, bisa kelola toko, itu bisa dilihat bahwa orang ini secara normatif biasa-biasa saja," tegas Jaenudin.

Baca juga: Maafkan George, Dwi Ayu Eks Karyawan Toko Roti Lindayes Tolak Permintaan Damai Linda Pantjawati

Sebelumnya, pihak keluarga bersama George disebut pernah pergi ke Sukabumi, Jawa Barat, untuk mencari pengobatan alternatif kejiwaan.

Ibu George Sugama Halim, Linda Pantjawati, mengungkapkan anaknya menangis karena takut dipenjara buntut kasus penganiayaan. Ia pun berharap damai dengan Dwi Ayu Darmawati selaku korban.
Ibu George Sugama Halim, Linda Pantjawati, mengungkapkan anaknya menangis karena takut dipenjara buntut kasus penganiayaan. Ia pun berharap damai dengan Dwi Ayu Darmawati selaku korban. (YouTube Intens Investigasi/TribunJakarta.com Bima Putra)

Dalam keterangan resmi yang diunggah pada akun resmi media sosial, George juga disebut memiliki keterbelakangan kecerdasan IQ dan EQ, dan sudah pernah dites.

"Jadi sampai saat ini belum ada bukti (rekam medis terkait gangguan kejiwaan) atau keterangan tambahan dari pihak keluarga atau tersangka sendiri, atau pun dari pengacara," kata Nicolas.

Baca juga: Nestapa Linda Pantjawati Izin Toko Rotinya Didesak Dicabut dan Ditutup, Ayu Eks Karyawan : Kasihan

Ia menjelaskan pihaknya sudah membawa George ke RS Polri Kramat Jati untuk proses pemeriksaan kejiwaan terkait kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Kini penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menyerahkan sepenuhnya pemeriksaan terhadap ahli psikiatri RS Polri Kramat Jati yang menangani.

"Saat ini yang bersangkutan sudah berada di RS Polri dalam rangka observasi dan tindakan-tindakan medis yang dilakukan ahli. Kami tidak tahu tahapan-tahapannya," imbuh Nicolas.

Penjelasan Polisi

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved