Hari Ibu 2024

Hukum Merayakan Hari Ibu Nasional 22 Desember dalam Islam Adalah Apa? Begini Penjelasanny

Artikel ini berisi penjelasan mengenai hukum merayakan peringatan Hari Ibu Nasional 22 Desember dalam ajaran Islam.

Tribun Sumsel
Penjelasan Mengenai Hukum Merayakan Hari Ibu Nasional 22 Desember dalam Islam. 

TRIBUNSUMSEL.COM- Hari Ibu Nasional diperingati setiap tanggal 22 Desember, rutin tiap tahunnya.

Tahun Ibu Hari Ibu jatuh pada Minggu 22 Desember 2024 dan memasuki usia peringatan ke-96 tahun.

Meski begitu, banyak juga yang bertanya bagaimana hukum merayakan hari ibu menurut islam.

Sebagian berpendapat jika merayakan hari ibu boleh-boleh saja, sebagian yang lainnya mengatakan jika merayakan hari ibu itu haram.

Lantas bagaiamana hukum memperingati Hari Ibu 22 Desember dalam ajaran Islam?

Hukum Merayakan Hari Ibu

Dilansir dari laman prohaba.tribunnews, pada penjelasan mengenai apa hukum merayakan hari ibu menurut Islam, Buya Yahya menyebutkan bahwa dalam ajaran Islam tidak dikenal dengan istilah perayaan Hari Ibu.

Meski tak ada perayaan Hari Ibu, Islam mengajarkan umat-Nya untuk selalu mengingat ibu setiap saat.

Salah satu cara Islam mengajarkan umat Muslim untuk selalu mengingat ibu adalah dengan anjuran mendoakan ibu setiap selesai shalat lima waktu.

"Dalam Islam lebih daripada itu (perayaan Hari Ibu).

Merayakan hari ibu setiap saat, tidak hanya setahun sekali," ujar Buya Yahya.

Kendati demikian Buya Yahya memperbolehkan umat Muslim merayakan Hari Ibu dengan satu syarat

"Boleh-boleh saja, asalkan makna dan isi dari perayaan ini adalah untuk memuliakan ibu," lanjut Buya Yahya.

Momen Hari Ibu yang diperingati setiap 22 Desember di Indonesia bisa menjadi ajang untuk mengingat dan memuliakan sosok ibu.

Namun, ada hal yang perlu digarisbawahi yaitu bahwa mengingat dan memuliakan ibu tidak hanya dilakukan satu hari dalam satu tahun saja.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved