Hari Ibu 2024

Hukum Merayakan Hari Ibu Nasional 22 Desember dalam Islam Adalah Apa? Begini Penjelasanny

Artikel ini berisi penjelasan mengenai hukum merayakan peringatan Hari Ibu Nasional 22 Desember dalam ajaran Islam.

Tribun Sumsel
Penjelasan Mengenai Hukum Merayakan Hari Ibu Nasional 22 Desember dalam Islam. 

"Bisa sebulan sekali, sembilan bulan sekali, sah-sah saja, " tukasnya.

Dari penjelasan Buya Yahya di atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa hukum merayakan Hari Ibu menurut Islam adalah diperbolehkan.

Hanya saja, untuk memuliakan seorang ibu tidak hanya pada tanggal 22 Desember saja.

Karena setiap saat adalah Hari Ibu, dan memuliakan Ibu adalah sebuah kewajiban.

Baca juga: Sejarah Peringatan Hari Ibu Nasional yang Dirayakan Setiap Tanggal 22 Desember

Baca juga: 12 Pilihan Kado Terbaik untuk Ibu saat Menyambut Hari Ibu Nasional 2024, Ada Kosmetik Hingga Tas

Baca juga: 28 Quotes Selamat Natal dan Tahun Baru 2025 yang Penuh Doa dan Harapan Terbaik untuk Caption

Baca artikel dan berita Tribun Sumsel lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved