Hari Ibu 2024

Beda Hari Ibu Nasional dan Hari Ibu Internasional atau Mother's Day, Sejarah Hari Ibu 22 Desember

Hari Ibu Nasional diperingati 22 Desember setiap tahunnya, peringatan Hari Ibu Internasional pada Hari Minggu pekan kedua bulan Mei.

Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
tangkap layar
Beda Hari Ibu Nasional dan Hari Ibu Internasional atau Mother's Day, sejarah peringatan Hari Ibu 22 Desember. Tampak logo Hari Ibu Nasional 2024 ke-96 tahun. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Beda Hari Ibu Nasional dan Hari Ibu Internasional atau Mother's Day, masih menjadi pertanyaan sejumlah orang. 

Artikel berikut akan mengulas perbedaan kedua peringatan Hari Ibu tersebut berikut sejarah Hari  Ibu 22 Desember yang tak lain adalah Hari Ibu Nasional.

Jika Hari Ibu Nasional diperingati 22 Desember setiap tahunnya maka berbeda halnya Hari Ibu Internasional.

Peringatan Hari Ibu Internasional atau Mother's Day dilaksanakan pada hari Minggu pekan kedua di bulan Mei, artinya tiap tahun akan berbeda-beda tanggalnya. 

Hari Ibu 2024 ini adalah peringatan Hari Ibu Nasional ke-96. 

Sejarah Hari Ibu 22 Desember 

Sejarah Hari Ibu merujuk pada Kongres Perempuan Indonesia pertama yang dilaksanakan pada 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta di sebuah gedung Dalem Joyodipuran milik Raden Tumenggung Joyodipero.

Kongres Perempuan Indonesia I dihadiri sekitar 30 organisasi wanita yang menyebar di Jawa dan Sumatera. Para perempuan tersebut terinspirasi dari perjuangan wanita era abad ke-19 untuk berjuang melawan para penjajah. Tujuan pengadaan Kongres Perempuan Indonesia I adalah mempersatukan cita-cita dan usaha memajukan wanita Indonesia.

Selain itu untuk menyambung pertalian antara perkumpulan-perkumpulan wanita Indonesia. Kongres Indonesia Perempuan I melahirkan dua hal besar yang berdampak bagi kehidupan perempuan Indonesia, yaitu:

1. Muncul hasrat untuk membentuk organisasi yang solid dengan kehadiran "Perserikatan Perempuan Indonesia (PPI)".

2. Melahirkan tiga mosi yang merajuk pada kemajuan perempuan, seperti tuntutan penambahan sekolah rendah untuk perempuan, perbaikan aturan dalam pernikahan, perbaikan aturan mengenai dukungan janda dan anak yatim.

Setelah itu, diadakan kongres lanjutan, yaitu Kongres Perempuan II, III, dan IV. Pada Kongres Perempuan III yang diadakan di Bandung pada 23-27 Juli 1938, mereka membahas mengenai tuntutan persamaan hak dan harga antara pria dan wanita. Persamaan itu juga harus dilandasi oleh kodrat serta kewajiban masing-masing.

Lebih lanjut, kongres ini menyetujui pula RUU tentang perkawinan modern yang disusun oleh Ny. Maria Ulfah. Dalam kongres ini pula Hari Ibu ditetapkan pada 22 Desember, yang merupakan tanggal berdirinya federasi perkumpulan wanita bernama Perserikatan Perempuan Indonesia (PPI).

Kemudian berdasarkan Keppres Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur, pemerintah telah meresmikan Hari Ibu menjadi hari nasional.

Perayaan Hari Ibu bertujuan menghargai jasa para perempuan atau para ibu secara keseluruhan di Indonesia.  

Selain itu, peringatan ini juga bermaksud untuk mengingat kembali hari kebangkitan dan persatuan perjuangan kaum perempuan semasa kemerdekaan dalam upaya perbaikan kualitas bangsa ini.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved