Kakak Ipar Racuni Adik
Pelarian Rika Setelah Racuni Adik Iparnya, Ditangkap Linglung di Depan Rumah Warga Sambil Bawa Bayi
Lalu, sekitar pukul 19.00 WIB, dirinya keluar penginapan hendak menuju rumah orang tuanya di kawanan 13 Ilir untuk menitipkan anaknya.
Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Kronologi Lengkap
Diketahui, setelah diracun, Rika Amalia alias RK (19) meninggalkan Aisyah Nur Fadilah alias ANF (13) di kamar mandi selama 2 jam hingga tewas.
Selanjutnya, Rika menyeretnya untuk menyembunyikan di belakang lemari.
Kini atas kejadian tersebut, Rika dijerat dengan pasal berlapis.
Selain melanggar Undang-undang perlindungan anak, rika Amalia juga dijerat dengan pasal pembunuhan dan pembunuhan berencana.
Hal ini diungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harrto Sugihartono dalam rilis tersangka yang digelar di Polrestabes Palembang.
"Untuk undang-undang perlindungan anak, tersangka terancam dijerat hukuman maksimal 15 tahun penjara. Sedangkan untuk 338 paling lama 15 tahun penjara dan Pasal 340 paling lama 20 tahun penjara," ujarnya, Jumat (20/12/2024).
Pasal yang maksud yakni Pasal 76 C Pasal 80 Ayat (3) UU No 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.
Pasal 338 tentang pembunuhan dan Pasal 340 Tentang pembunuhan berencana.
Terungkap pula fakta bahwa tersangka sengaja membiarkan korban selama 2 jam hingga remaja tersebut tewas.
Rika sengaja membiarkan tubuh ANF tergeletak begitu saja di kamar mandi selama 2 jam.
"Setelah minum air berisi potasium, korban seketika merasa mual dan langsung ke kamar mandi. Korban terjatuh dan setelah itu tersangka membiarkannya selama 2 jam," ujarnya.
Setelah itu, barulah tersangka membawa jasad korban untuk menyembunyikannya.
Tersangka menyeret tubuh korban ke belakang lemari.
"Korban diseret, dan karena pengangkatan yang tidak sempurna itu jasad korban mengalami sejumlah luka. Ditambah lagi saat terjatuh di kamar mandi, tubuhnya juga terkena sejumlah barang di kamar mandi sehingga mengalami sejumlah luka," ujarnya.
Baca juga: Mengenal Racun Potas Dipakai Rika Amalia Racuni Adik Iparnya Sendiri di Palembang Gegara Sakit Hati
Baca juga: Ancaman Hukuman Rika Amalia Tersangka Pembunuhan Adik Ipar dengan Diracun, 20 Tahun Penjara
Tangis Rika Amalia, Divonis Penjara Seumur Hidup, Racuni Adik Ipar Hingga Tewas di Palembang |
![]() |
---|
Ahli Hukum Sebut Rika Amalia Kakak Ipar Bunuh Adik Pakai Racun Tak Pantas Dihukum Mati |
![]() |
---|
Alasan hanya Ingin Melukai Tubuh ANF, Rika Amalia Racuni Adik Ipar hingga Tewas di Palembang |
![]() |
---|
Singgung Soal Status Anak, Ini Ucapan Adik Ipar dan Mertua yang Bikin Rika Rencanakan Tantangan Jamu |
![]() |
---|
Curhat Ayah Rela Narik Bentor Demi Bahagiakan Aisyah, Pilu Sang Anak Tewas Diracun Kakak Ipar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.