Kakak Ipar Racuni Adik

Pelarian Rika Setelah Racuni Adik Iparnya, Ditangkap Linglung di Depan Rumah Warga Sambil Bawa Bayi

Lalu, sekitar pukul 19.00 WIB, dirinya keluar penginapan hendak menuju rumah orang tuanya di kawanan 13 Ilir untuk menitipkan anaknya.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com/ Sripoku.com/ Andi Wijaya
Pelaku Saat Diamankan Polisi -Pelarian Rika Setelah Racuni Adik Iparnya, Ditangkap Linglung di Depan Rumah Warga Sambil Bawa Bayi 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Rika Amalia alias RK (19) hendak kabur ke Lampung setelah meracuni adik iparnya Aisyah Nur Fadilah alias ANF (13) di rumah mereka di Jalan Panca Usaha, Lorong Wakaf 4, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, Rabu (18/12/2024) sore.

Namun, sebelum berhasil kabur ia keburu ditangkap polisi.

Sebelum kabur, RK sempat mengirim pesan WhatsApp kepada Suaminya yakni Yudi alias YD (26), untuk menyampaikan kerisauan dan kepanikan atas peristiwa yang sudah terjadi dan menyampaikan permintaan maaf. 

Usai kejadian tersebut, RK, Rabu (18/12/2024), sekitar pukul 16.30 WIB, kabur meninggalkan TKP (tempat kejadian perkara), langsung menuju penginapan yang berada di kawasan Demang Lebar Daun sambil bawa bayi berusi 3 bulan.

"Ya udah itu saya kabur membawa anak saya, langsung cek in ke penginapan," ungkap RK. 

Lalu, sekitar pukul 19.00 WIB, dirinya keluar penginapan hendak menuju rumah orang tuanya di kawanan 13 Ilir untuk menitipkan anaknya.

"Nak nitipke anak pak dengan ibu. Jadi saya ke kawasan 13 Ilir nak ke rumah Mamak, tetapi aku linglung pak, " ungkapnya. 

Saat itu, ia sempat terduduk di depan rumah warga.

"Saya saat itu pusing pak. Jadi merasa linglung duduk di salah satu rumah warga. Saya juga sempat ditanya warga ada apa buk malam malam disini," katanya.

Disanalah, RK ditangkap oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang, setelah petugas dibantu oleh suami RK, untuk terus melakukan percakapan lewat WhatsApp. 

"Jadi benar saat dilakukan penangkapan kita dibantu suami pelaku, untuk melakukan percakapan pesan lewat WhatsApp, membujuk pelaku agar pulang ke rumah," ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono, saat menggelar perkara tersangka, Jumat (20/12/204), siang. 

Lanjut Harryo, setelah dibujuk dan mengatakan keberadaan pelaku sedang berada di kawasan 13 Ilir. Saat itu petugas langsung melakukan pengamanan.

"Ketika diamankan RK didapati membawa anaknya, yang akan dititipkan kepada ibunya, " katanya. 

RKpun, sambung Harryo, mengaku usai menitipkan anaknya hendak kabur ke kota Lampung.

"Kalau dari pengakuan tersangka ini usia menitipkan anaknya, bersangkutan ini hendak kabur ke Kota Lampung, " ungkapnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved