Remaja Tewas Keracunan Jamu

Siasat Licik Rika, Kakak Ipar Diduga Bunuh Adik Pakai Jamu Beracun, Beri Tantangan Hadiah Rp300 Ribu

Yulis Safitri, kakak korban mengatakan, Rika memberi tantangan ke adiknya untuk meminum jamu dengan iming-imingi uang Rp 300 ribu.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA
Rika Amalia (19 tahun) ditangkap polisi karena diduga menghabisi adik iparnya yang masih 13 tahun menggunakan jamu berisi racun. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Rika Amalia (19 tahun) ditangkap polisi karena diduga membunuh adik iparnya ANF yang masih berusia 13 tahun dengan menggunakan jamu berisi racun.  

Yulis Safitri, kakak korban mengatakan, Rika memberi tantangan ke adiknya untuk meminum jamu dengan iming-imingi uang Rp 300 ribu asalkan sanggup minum tanpa memuntahkannya.

Hal ini diketahui keluarga sebab korban, pada siang harinya, Rabu (18/12/2024) sekitar pukul 13.00 , sempat pamit kepada sang ibu yakni Asmawati. 

"Sempat pamit pak dengan ibu tadi katanya hendak berkompetisi minum jamu, dari kakak iparnya RK (terlapor-red), " katanya Yulis saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, Rabu (18/12/2024) malam. 

Sambungnya, terlapor ini juga berkata kepada korban, bila korban  bisa bertahan dan tidak muntah akan diberikan uang Rp 300 ribu. 

"Terlapor bilang seperti itu pak dengan adik saya. Hal saya dapati menurut keterangan ibu," ujarnya. 

Baca juga: Keluarga Ungkap Dugaan Motif Rika Racuni Adik Iparnya Hingga Tewas, Modus Kasih Tantangan Minum Jamu

Lalu, ibu pergi mengaji sekitar pukul 13.30 dan pulang sekitar pukul 15.30, dan bertemu dengan RK.

"Saat itu ibu langsung menanyakan keberadaan korban. Tapi dijawab oleh RK tidak tahu Korban di mana," ungkapnya . 

Karena panik, ibu langsung mencari keberadaan ANF di luar rumah. Namun juga tidak ditemukan.

"Saat pulang kerumah RK ini tidak ada lagi. Dan mendapatkan kabar dari RD yang menerima pesan RK, mengatakan ANF tidak usah dicari lagi, ada di belakang lemari," ungkapnya. 

Ketika dilihat ANF pun sudah tidak bernyawa lagi. 

Saat itu langsung dibawa RS Bari Palembang, dan untuk menindaklanjuti proses ini pihak kepolisian langsung membawa korban ke RS Bhayangkara Palembang untuk dilakukan visum. 

"Kami keluarga besar tidak terima pak. Oleh itu saya mewakili warga melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang dan berhasil pelaku ditangkap, " harap Yulis.

Ketika ditanya terkait keberadaan terlapor, ditambahkan Yulis, hingga kini terlapor sudah kabur.

"Setelah wa ini terlapor ini langsung kabur pak. Dan tidak usah cari cari Dia lagi katanya . Katanya Dia mau pergi ke Lampung, " ungkapnya. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved