Remaja Tewas Keracunan Jamu

VIDEO Yuda, Suami Rika Tersangka Racuni Adik Ipar hingga Tewas Pilih Rawat Anak Sendiri

Yuda (25) suami Rika Amalia (19 tahun) tersangka pembunuhan adiknya, ANF (13) kini mengambil langkah tegas menalak cerai istrinya dan rawat anak

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra

TRIBUNSUMSEL.COM - Yuda (25) suami Rika Amalia alias RK (19 tahun) tersangka pembunuhan adiknya, ANF (13) kini mengambil langkah tegas menalak cerai istrinya.

Yuda sangat marah adik kandungnya harus meregang nyawa di tangan istrinya sendiri dan jasad disembunyikan di belakang lemari.

Kini, Yuda memilih menjadi seorang single parent (orangtua tunggal) dari bayi hasil pernikahannya dengan Rika yang kini sudah diamankan polisi.

Diketahui pria berprofesi sebagai buruh roko itu  dianugerahi satu orang bayi laki-laki yang masih berusia 3 bulan.

Baca juga: Ancaman Hukuman Rika Amalia Tersangka Pembunuhan Adik Ipar dengan Diracun, 20 Tahun Penjara

Sang anak sempat dibawa kabur ke Lampung usai istrinya meracuni adiknya hingga tewas.

Mengenai nasib anaknya yang kini masih bayi, Yuda bersama keluarga akan merawatnya.

Yudha sehari-hari bekerja sebagai buruh di toko pakaian bagian gudang dengan penghasilan yang seadanya, berkisar Rp 75 ribu hingga Rp 100 ribu per hari.

Sementara, Rika sempat mengirimkan pesan permintaan maaf mengaku menyesal sebelum diamankan polisi.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengungkap motif pelaku dendam dan sakit hati kepada keluarga suami.

Rika dijerat pasal berlapis.

Pasal 76 C Pasal 80 Ayat (3) UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Pasal 338 tentang pembunuhan dan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana.

(*)

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved