Remaja Tewas Keracunan Jamu

LENGKAP Isi Chat WA Rika Amalia ke Suami, Usai Diduga Bunuh Adik Ipar Pakai Jamu Beracun: Maafin Aku

Terungkap isi chat WhatsApp (WA) Rika Amalia (19 tahun) sebelum kabur usai diduga membunuh adik iparnya menggunakan jamu dicampur racun.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA
Terungkap isi chat Rika Amalia usai diduga membunuh adik iparnya menggunakan jamu berisi racun. 

Menurut Yusuf, selama kurang lebih menikah selama 8 bulan dengan anaknya Yuda, Rika sudah menunjukkan gelagat yang sangat cuek dengan keluarga suami, terutama kedua mertuanya.

"Dia negur saja hampir tidak pernah, kalau mau pergi budi bahasanya pamit tidak ada. Sering memalingkan muka, orangnya cuek," ujar Yusuf, saat dijumpai di rumahnya, Kamis (19/12/2024).

Sehari-hari Rika mengurus rumah tangga dan hanya sering terlihat pada waktu pagi hari dan saat mencari makan.

"Dia keliatan kalau cuma lagi jemur pakaian pagi-pagi, terus siang sampai sore tidak keliatan keluar rumah. Kelihatannya hanya pas beli makanan sama anak saya selepas Maghrib dan kalau lagi cari makan anaknya dititipkan ke kami," katanya.

Yusuf sangat tidak menyangka menantunya itu tega melakukan hal tersebut kepada anak bungsunya dengan cara memberikan minuman jamu yang diberi racun.

Selain dengan mertua, pelaku juga terkesan cuek dengan saudara-saudara suaminya.

"Kami bertanya-tanya, kenapa dia seperti ini. Saya pikir apa mungkin karena umur dia yang masih muda sehingga mudah tersinggung, tapi ternyata dia tidak juga berubah sampai kejadian ini," katanya.

Beri Tantangan Minum Jamu

Rika Amalia (19 tahun) ditangkap polisi karena diduga membunuh adik iparnya ANF yang masih berusia 13 tahun dengan menggunakan jamu berisi racun.  

Yulis Safitri, kakak korban mengatakan, Rika memberi tantangan ke adiknya untuk meminum jamu dengan iming-imingi uang Rp 300 ribu asalkan sanggup minum tanpa memuntahkannya.

Hal ini diketahui keluarga sebab korban, pada siang harinya, Rabu (18/12/2024) sekitar pukul 13.00 , sempat pamit kepada sang ibu yakni Asmawati. 

"Sempat pamit pak dengan ibu tadi katanya hendak berkompetisi minum jamu, dari kakak iparnya RK (terlapor-red), " katanya Yulis saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, Rabu (18/12/2024) malam. 

Sambungnya, terlapor ini juga berkata kepada korban, bila korban  bisa bertahan dan tidak muntah akan diberikan uang Rp 300 ribu. 

"Terlapor bilang seperti itu pak dengan adik saya. Hal saya dapati menurut keterangan ibu," ujarnya. 

Lalu, ibu pergi mengaji sekitar pukul 13.30 dan pulang sekitar pukul 15.30, dan bertemu dengan RK.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved