Remaja Tewas Keracunan Jamu

Ayah Mertua Sebut Rika Bunuh Adik Ipar Pakai Jamu Dicampur Racun Ikan, Korban Masih 13 Tahun

M Yusuf (58 tahun) ayah korban menyebut menantunya memberi jamu bercampur potas (racun ikan) hingga anaknya tewas.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA
M Yusuf (58 tahun) mengungkap pengakuan Rika Amalia (19 tahun) menantunya yang diduga menghabisi nyawa ANF (13 tahun), adik iparnya. 

Menurut Yusuf, antara Rika dan ANF sebenarnya tak ada masalah. 

"Ini lantaran hanya bentrok kecil saya. Permasalahan Hp korban disadap oleh kakak iparnya ini (pelaku) ," katanya dengan mata memerah. 

Dahulu, sambung Yusuf, memang keluarga yang menyuruh Yuda (Kakak korban yang juga suami Rika) untuk menyadap hp korban.

Tetapi tahu-tahu, Yuda ini malah menyuruh istrinya yakni Rika. 

"Kami lakukan ini lantaran agar Yuda bisa memantau korban. Mungkin diduga korban tidak terima dicampuri istri sang kakak, dan hp diambil tersangka serta data (chat-red) tiktok, Instagram dihapusin, membuat anak saya ini cek-coklah. Namun tidak sampai membesar, namanya anak kecil korban ini jadi hanya marah labil," ungkapnya.

Diduga masih dendam, lebih jauh Yusuf mengatakan, oleh terlapor dibuatlah tantangan. 

"Rika ini mengajak korban untuk challenge meminta jamu, jika korban tahan dan tidak muntah akan diberikan imbalan uang sebesar Rp 300 ribu," bebenya. 

Yusuf juga tidak menyangka jika Rika menjadi dendam kepada anaknya.

Padahal, Rika dan suaminya sudah Yusuf buatkan rumah.

"Rumah sudah dibuatkan meski pun kecil-kecil . Apa kurang puas," ungkapnya. 

Diamankannya pelaku, Yusuf berharap kepada kepolisian agar pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya.

"Kami keluarga besar meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya," tutupnya. 

Diketahui jenazah ANF usai disolatkan di masjid Al ihklas, akan dikebumikan di TPU Naga Swidak, Plaju Kota Palembang

Kronologi

ANF (13 tahun) pelajar SMP di Palembang ditemukan tewas di belakang lemari rumahnya di Jalan Panca Usaha, Lorong Wakaf, RT 58, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang, Rabu (18/12/2024), sekitar pukul 15.30 WIB. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved