Dokter Koas Dianiaya

Sindiran dr Tompi ke Lady,Dokter Koas FK Unsri Pemicu Sopir Aniaya Rekan Sesama Koas: Mending Keluar

Melalui media sosialnya, Tompi mempertanyakan kelayakan Lady Aurellia untuk melanjutkan pendidikan kedokterannya.

Editor: Weni Wahyuny
Instagram/dr_tompi
Penyanyi sekaligus dokter Tompi yang turut menyindir kasus penganiayaan dokter koas FK Unsri yang dipicu karena jadwal piket tahun baru 

TRIBUNSUMSEL.COM - Peristiwa penganiayaan Muhammad Lutfhi, dokter koas Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), menjadi perhatian publik usai videonya viral.

Termasuk penyanyi sekaligus dokter spesialis bedah plastik, dr Tompi yang turut menyentil kasus yang dipicu karena jadwal piket saat tahun baru, yang dirasa Lady Aurellia Pramesti, rekan Luthfi sesama dokter koas, kurang adil.

Melalui media sosialnya, Tompi mempertanyakan kelayakan Lady Aurellia untuk melanjutkan pendidikan kedokterannya.

"Itu koas yang bikin ibu dan supirnya terlibat, apa masih enak kalau lanjut kuliah?” tulis Tompi dikutip dari akun X-nya, Selasa (17/12/2024). 

Tompi menyarankan, sebaiknya Lady Aurellia mengundurkan diri dari posisinya saat ini sebagai dokter koas setelah menimbulkan kegaduhan yang berujung penganiayaan. 

“Mending keluar terus buka usaha kantin aja gak sih?" tulis Tompi. 

Baca juga: Lewat "Chat", Lady Aurellia Disebut Sudah Minta Maaf ke Luthfi Dokter Koas FK Unsri yang Dianiaya

Ada pun, nama Lady Aurellia mahasiswi koas menarik perhatian publik setelah dirinya menimbulkan kegaduhan di RSUD Siti Fatimah tempatnya praktik sampai memantik penganiayaan kepada sesama rekan koas. 

Penganiayaan mahasiswa koas asal FK Unsri Palembang yang bernama Muhammad Luthfi, dipicu oleh masalah jadwal piket jaga di tahun baru yang dikomplain Lady Aurellia. 

Awalnya, ibu Lady Aurellia, Sri Meilina, dan sopirnya, Fadilla alias DT, menemui Lutfhi untuk membicarakan jadwal piket Lady Aurellia di RSUD Siti Fatimah, Rabu (11/12/2024). 

Baca juga: Status Lina Dedy dan Lady di Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Ibu dan Anak 11 Jam Diperiksa Polisi

Lutfi bertemu karena selaku ketua koordinator koas di RSUD Siti Fatimah. 

Sebagai ketua, Lutfi bertanggung jawab terhadap jadwal piket jaga koas di rumah sakit tersebut. 

Pertemuan berlangsung di salah satu tempat makan di kawasan Demang Lebar Daun, Palembang. 

Baca juga: Lady Berlari Lewat "Jalur Tikus" usai 11 Jam Diperiksa Kasus Sopir Aniaya Dokter Koas FK Unsri

Saat perbincangan, Luthfi dinilai tidak merespons permintaan agar jadwal Lady Aurellia diganti hingga Fadilla alias DT tersulut emosi dan terjadi pemukulan. 

Atas perbuatannya, Fadilla telah dijadikan tersangka dan dikenakan Pasal 351 ayat 2 tentang Penganiayaan, dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tompi Sentil Lady Aurellia, Dokter Koas yang Picu Ibu dan Sopirnya Aniaya Rekan Sesama Koas"

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved