Dokter Koas Dianiaya
Lewat "Chat", Lady Aurellia Disebut Sudah Minta Maaf ke Luthfi Dokter Koas FK Unsri yang Dianiaya
Bayu mengungkapkan Lady sudah menyampaikan permohonan maaf ke Luthfi via chat atas apa yang dialami.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Lady Aurellia Pramesti mahasiswi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri) disebut sudah meminta maaf ke Muhammad Luthfi, dokter koas FK Unsri yang dianiaya sopir keluarga Lady.
Hal tersebut disampaikan oleh Tim kuasa hukumnya, Bayu Prasetya Andrinata SH di Polsek Ilir Timur II, Selasa (17/12/2024) dini hari.
Bayu mengungkapkan Lady sudah menyampaikan permohonan maaf ke Luthfi via chat atas apa yang dialami.
Bayi melanjutkan, upaya untuk bertemu keluarga Luthfi sudah dilakukan.
Namun, saat ini pihaknya masih menghormati keputusan keluarga yang belum ingin bertemu.
"Ketika ada kesempatan kita akan coba untuk bertemu keluarga. Cuma kami juga mengerti keluarga belum bisa ditemui, kami menghormati," ujar Bayu.
Setelah dicecar 35 pertanyaan oleh penyidik pada pemeriksaan yang berlangsung tadi malam, kliennya siap apabila diminta kembali oleh penyidik memberikan keterangan.
"Kami belum tahu apakah bakal dipanggil lagi atau tidak, yang pasti kami akan kooperatif, " katanya.
Baca juga: Status Lina Dedy dan Lady di Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Ibu dan Anak 11 Jam Diperiksa Polisi
Sri Meilina atau Lina Dedy, ibu Lady pula menyampaikan permohonan maaf ke Luthfi dan keluarganya usai dianiaya oleh Datuk, sang sopir sekaligus kerabatnya di sebuah kafe di Jalan Demang Lebar Daun Palembang beberapa waktu lalu.
"Saya atas nama pribadi dan keluarga meminta maaf kepada ananda Luthfi dan keluarga atas kejadian pemukulan yang dilakukan sopir saya, Fadilla," ujar Lina yang tertunduk dan menggunakan masker usai menjalani pemeriksaan.
Diperiksa 11 Jam
Polisi telah memeriksa Lady bersama ibunya, Sri Meilina sebagai saksi di Polsek Ilir Timur II.
Sekira 11 jam Lina dan Lady menjalani pemeriksaan.
Ibu dan anak itu didampingi kuasa hukumnya tiba di Mapolsek Ilir Timur II sejak Senin (16/12/2024) sekitar pukul 13:00 WIB siang dan pemeriksaan selesai hingga pukul 00:00 WIB, Selasa (17/12/2024) dinihari.
Baca juga: Akhirnya Muncul, Lina Ibu Lady Tertunduk Minta Maaf ke Luthfi Dokter Koas FK Unsri usai Dianiaya
Untuk menghindari awak media Lady melewati 'jalur tikus' pintu belakang Polsek dan berlarian dengan seorang perempuan menuju mobil Pajero putih yang sudah menunggu sekitar 30 menit sebelum pemeriksaan selesai.
Dokter Koas Dianiaya
Lady Aurellia Pramesti
Sri Meilina
Muhammad Luthfi
Dokter Koas
Fakultas Kedokteran
universitas sriwijaya
FK Unsri
Datuk, Terdakwa Penganiayaan Dokter Koas Unsri Divonis 2 Tahun Penjara, JPU Kini Ajukan Banding |
![]() |
---|
Ingat Datuk Terdakwa Penganiayaan Dokter Koas Unsri? Divonis Hukuman 2 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Koas Luthfi Berharap Majelis Hakim Beri Hukuman Maksimal ke Terdakwa |
![]() |
---|
Terancam 4 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Datuk Nilai Tuntutan Jaksa Berlebihan |
![]() |
---|
Datuk yang Aniaya Koas di Kafe Demang Lebar Daun Dituntut 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.