Berita Viral

Pantas Mandek 2 Bulan, Dwi Ayu Korban Dianiaya George Sugama Ditipu Pengacara Sampai Jual Motor

Dwi Ayu Darmawati (19) korban penganiayaan George Sugama Halim, anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur menjadi korban pemerasan pengacaranya

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Tribunjakarta/Bima Putera
Dwi Ayu Darmawati(19) wanita asal Cakung, Jakarta Timur menjadi korban penganiayaan oleh anak bos tempatnya bekerja. menjadi korban pemerasan pengacaranya 

"Nah penyidik tahu viral ini baru, ‘oh ini ternyata ada video, kenapa dia tidak mau sampaikan kepada kami?’ Pengusutan kasus ini merupakan laporan seperti pidana pada umumnya, bukan laporan polisi tipe A," ungkap Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.

Untuk diketahui, laporan polisi tipe A adalah yang dibuat berdasarkan temuan langsung anggota kepolisian terhadap tindak pidana.

Terlepas dari latar belakang hingga pelaporan kasus tersebut, Dwi Ayu kini bisa bernapas lega karena pelaku sudah ditangkap.

George Sugama Halim bahkan resmi dijadikan tersangka dan resmi mengenakan baju tahanan sejak Senin (16/12/2024).
 
George yang dijerat Pasal 351 KUHP, dan atau Pasal 351 ayat 2 juga enggan menjawab pertanyaan awak media saat ditanya alasan berkali-kali melakukan penganiayaan kepada Dwi.

Dilansir dari Tribunnewsbogor.com dengan judul Kepalanya Bocor Dianiaya Anak Bos Toko Roti, Dwi Ayu Ternyata Dapat Kesialan Lain, Anggota DPR Syok

 
(*)

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved