Berita Viral
Pantas Mandek 2 Bulan, Dwi Ayu Korban Dianiaya George Sugama Ditipu Pengacara Sampai Jual Motor
Dwi Ayu Darmawati (19) korban penganiayaan George Sugama Halim, anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur menjadi korban pemerasan pengacaranya
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
"Nah penyidik tahu viral ini baru, ‘oh ini ternyata ada video, kenapa dia tidak mau sampaikan kepada kami?’ Pengusutan kasus ini merupakan laporan seperti pidana pada umumnya, bukan laporan polisi tipe A," ungkap Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.
Untuk diketahui, laporan polisi tipe A adalah yang dibuat berdasarkan temuan langsung anggota kepolisian terhadap tindak pidana.
Terlepas dari latar belakang hingga pelaporan kasus tersebut, Dwi Ayu kini bisa bernapas lega karena pelaku sudah ditangkap.
George Sugama Halim bahkan resmi dijadikan tersangka dan resmi mengenakan baju tahanan sejak Senin (16/12/2024).
George yang dijerat Pasal 351 KUHP, dan atau Pasal 351 ayat 2 juga enggan menjawab pertanyaan awak media saat ditanya alasan berkali-kali melakukan penganiayaan kepada Dwi.
(*)
Baca berita lainnya di google news
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
PENGAKUAN Saksi Mata Lihat Mobil Rantis Brimob Lindas Ojol Saat Bubarkan Demonstran, Semua Dihajar |
![]() |
---|
MOBIL Baraccuda Brimob Lindas Driver Ojol di Pejompongan, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Leganya Ridwan Kamil Hasil Tes DNA Buktikan CA Bukan Anaknya, Fitnah Lisa Mariana Terpatahkan |
![]() |
---|
Ini Pekerjaan Sintya Cilla Buat Denny Sumargo Syok, Rela Berkorban Uang Demi Ketemu Dj Panda |
![]() |
---|
Pekerjaan Mentereng Salsa Erwina Berani Tantang Ahmad Sahroni Debat Terbuka, Tinggal di Denmark |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.