Berita Viral

Pantas Mandek 2 Bulan, Dwi Ayu Korban Dianiaya George Sugama Ditipu Pengacara Sampai Jual Motor

Dwi Ayu Darmawati (19) korban penganiayaan George Sugama Halim, anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur menjadi korban pemerasan pengacaranya

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Tribunjakarta/Bima Putera
Dwi Ayu Darmawati(19) wanita asal Cakung, Jakarta Timur menjadi korban penganiayaan oleh anak bos tempatnya bekerja. menjadi korban pemerasan pengacaranya 

TRIBUNSUMSEL.COM- Dwi Ayu Darmawati (19) korban penganiayaan George Sugama Halim, anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur bongkar ternyata memiliki pengalaman memilukan.

Diketahui, Dwi Ayu Darmawati sudah sejak dua bulan pada 17 oktober 2024 telah melaporkan kasus penganiyaan tersebut ke polisi.

Namun laporan tersebut tak kunjung ada perkembangan sebelum akhirnya George Sugama Halim ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada Senin, (16/12/2024).

Baca juga: Ngaku Belum Terima Gaji, Tubuh Babak Belur, Curhat Dwi Karyawan yang Dianiaya George Sugama Halim

Dwi Ayu mengungkapkan bahwa ia menjadi korban pemerasan oleh pengacara yang menangani kasusnya.

Selain menjadi korban, ia juga terpaksa menjual motornya untuk menyeret George ke penjara.

Awalnya, Dwi menerima bantuan pengacara.

Namun tak disangka, pengacara itu ternyata adalah utusan dari keluarga pelaku.

"Ada cerita juga yang tentang pengacara. Saya sempat dikirimi pengacara dari pihak pelaku. Tapi awalnya saya enggak tahu kalau itu dari pihak pelaku. Dia (pengacara) ngakunya dari LBH utusan dari Polda," kata Dwi Ayu.

"LBH apa?" tanya pimpinan DPR RI, Habiburokhman.

"Kurang tahu, dia ngomongnya itu aja. Terus pas pertemuan di Polres, mau BAP, di situ dia (pengacara) ngasih tahu kalau dia disuruh sama bos saya. Pengacaranya saya enggak tahu namanya. Bos saya namanya Linda," ujar Dwi Ayu.

Langsung ganti pengacara, Dwi Ayu kembali tertimpa kesialan lainnya.

Baca juga: Alasan George Sugama Halim Anak Bos Toko Kue Aniaya Pegawai Wanita Hingga Babak Belur, Saya Khilaf

Pengacara kedua yang dibayar Dwi Ayu ini justru tak serius membantunya menangani kasusnya.

"Terus akhirnya mama saya ganti pengacara. Di situ pengacara yang keduanya enggak (respon), kalau saya tanya gimana kelanjutan (kasusnya) bilangnya sedang diproses," pungkas Dwi Ayu.

Bukan cuma tak banyak membantu, pengacara kedua ini juga memeras korban.

Hal itu yang membuat ibunda Dwi Ayu menjual sepeda motor satu-satunya untuk membayar pengacara.

Dwi Ayu Darmawati (19), karyawati toko roti  Cakung Jawa Timur korban penganiayaan oleh anak bosnya George Sugama Halim (GSH) mengaku belum digaji
Dwi Ayu Darmawati (19), karyawati toko roti  Cakung Jawa Timur korban penganiayaan oleh anak bosnya George Sugama Halim (GSH) mengaku belum digaji (tribunjakarta.com/Bima Putera)
Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved