Berita Viral

Ngaku Belum Terima Gaji, Tubuh Babak Belur, Curhat Dwi Karyawan yang Dianiaya George Sugama Halim

Dwi Ayu Darmawati (19), karyawati toko roti  Cakung Jawa Timur korban penganiayaan oleh anak bosnya George Sugama Halim (GSH) mengaku belum digaji

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Tribunnews.com
Terungkap kondisi Dwi Ayu Darmawati, pegawai toko roti yang dianiaya George Sugama Halim alami truma dan luka memar. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Setelah dianiaya oleh George Sugama Halim, Dwi Ayu Darmawati (19), karyawati toko roti Cakung, Jakarta Timur membuat pengakuan mengejutkan.

Ia mengaku belum menerima gajinya semenjak Oktober 2024 lalu.

Seperti diketahui, Dwi bekerja sebagai kasir di toko itu.

Pilunya lagi akibat perbuatan anak bos tersebut, Dwi babak belur harus mengalami luka di kepala memar di tangan, kaki, paha, dan pinggang.

Baca juga: VIDEO Tampang George Anak Bos Toko Roti Ditangkap Aniaya Karyawati, Ahmad Sahroni: Gaya Lu Selangit

Korban dikabarkan mengalami trauma berat hingga enggan untuk kembali lagi ke tempat kerjanya itu.

"Gaji saya juga belum keluar. Gaji bulan Oktober belum dibayar," kata Dwi Ayu Darmawati saat dihubungi, Minggu (15/12/2024), dikutip dari Tribunjabar.com

Ia mengaku tidak mengetahui alasan mengapa gajinya belum dibayar oleh pihak toko tempatnya bekerja.

Dwi mengaku dirinya sempat diminta datang ke toko oleh bosnya untuk mengambil gaji yang menjadi haknya.

Namun, dia enggan datang karena takut terhadap GSH.

"Gaji saya enggak dikasih, disuruh transfer enggak mau. Malah saya disuruh datang ke toko. Saya enggak mau dateng karena takut ada anaknya (GSH) di toko," kata Dwi.

Dwi mengatakan, bukan hanya dia yang belum mendapatkan gajinya pasca-resign dari toko tersebut.

Baca juga: Ini Kata Polisi Terkait George Anak Bos Toko Roti di Cakung Ngaku Kebal Hukum, Sembunyi di Sukabumi

Dia mengatakan, ada tiga orang lainnya yang juga belum mendapatkan haknya dari toko tersebut.

Dwi yang sudah berhenti dari tempatnya bekerja hanya berharap pada Polres Metro Jakarta Timur agar mengusut kasus, dan pelaku mendapat efek jera atas perbuatan.

Kronologi

Peristiwa itu berawal ketika terduga pelaku meminta tolong kepada korban untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadinya, namun korban menolaknya karena bukan pekerjaannya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved