Dokter Koas Dianiaya
Respon Kuasa Hukum Soal Rekaman Suara Diduga Ibu LD Ajak Dokter Koas Bertemu Sebelum Penganiayaan
Viral rekaman suara diduga percakapan antara Lina Dedy dengan Luthfi dokter koas FK Unsri sebelum insiden penganiayaan terjadi.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Viral rekaman suara diduga percakapan antara Lina Dedy dengan Luthfi dokter koas FK Unsri sebelum insiden penganiayaan terjadi.
Dalam rekaman suara yang beredar, terdengar Lina Dedy mengajak untuk Luthfi, rekan putrinya LD sesama dokter koas FK Unsri untuk bertemu.
Rekaman suara itu viral di media sosial X yang diunggah akun @PartaiSocmed yang berisi percakapan seorang perempuan dengan diduga koas yang menjadi korban penganiayaan.
Belum diketahui tentang keaslian rekaman suara tersebut.
Saat dikonfirmasi, kuasa hukum Lina Dedy, Titis Rachmawati enggan membahas terkait rekaman tersebut.
"Gak usah dibahaslah," ujar Titis, Sabtu (14/12/2024).
Namun Titis menyebut Lina Dedy berinisiatif untuk menemui dokter koas tanpa sepengetahuan anaknya LY.
Namun di luar dugaan pertemuan itu malah berujung terjadinya peristiwa penganiayaan yang dilakukan sopirnya.
"Saat itu LY sedang menjalankan tugas sebagai koas. Klien kami menghubungi dan menemui korban tanpa sepengetahuan anaknya, dan sempat dilarang oleh LY," katanya.
Baca juga: Respon RSUD Siti Fatimah Soal Kabar LD Mahasiswi Koas Sering Tidur di Ruang VVIP : Akan Dikroscek
SEBELUMNYA, beredar rekaman diduga Lina Dedy, ibu LD menghubungi Luthfi untuk bertemu dan membicarakan hal penting.
"Di mana kamu sekarang ?," kata seorang wanita yang diduga ibu LD.
"Lagi di jalan tante KM 5," kata pria diduga Luthfi.
"Tante juga di KM 5 di dekat rumah sakit Siti Fatimah, di mana ya bisa ketemu," sahut diduga ibu LD.
"Kamu di KM 5 arah ke Bandara atau arah ke Sudirman." sambungnya.

Pria diduga dokter koas ini menyebutkan lokasinya saat itu berada di arah pulang rumahnya.
"Iya boleh tante, ini lagi arah pulang ke arah Demang Lebar Daun," kata pria diduga Luthfi.
"Bisa ketemu, tante mau ngomong penting," jawab diduga ibu LD.
"Iya boleh tante," sahut pria diduga Luthfi.
"Di mana di Demang, rumah makan apa," tanya diduga ibu LD.
Tak diketahui di mana tepatnya mereka bertemu karena rekaman suara itu terpotong.
Yang pasti, dari rekaman beredar, mereka bertemu di salah satu kafe di Jalan Demang Lebar Daun Palembang.
Inisiatif Sendiri
Terungkap fakta soal Lina Dedy, ibu LD bertemu dokter koas Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri) bernama Luthfi, ternyata inisiatif sendiri.
Diketahui, pertemuan itu berujung dengan aksi penganiayaan yang dilakukan DT sopir Lina Dedy terhadap Luthfi dipicu karena masalah jadwal piket koas.
Kuasa hukum LD, Titis Rachmawati, menjelaskan bahwa pertemuan antara Lina Dedy dan Luthfi terjadi karena ibu LD tersebut merasa khawatir akan kondisi anaknya.
"LD ini merasa ada ketidakadilan dalam jadwal jaga malam itu, tapi sebenarnya dia tidak melapor kepada ibunya, tetapi ibunya melihat kurang istirahat, terkesan stres, ibunya tanya kenapa kok jaga nggak libur-libur, akhirnya cerita dia," kata Titis, Jumat (14/12/2024).
"Ibunya terus tanya siapa ketuanya, boleh nggak saya (ibu LD) ngobrol," kata Titis.
Meskipun LD sempat melarang ibunya untuk bertemu Luthfi, ibu LD tetap mengambil inisiatif untuk berdiskusi mengenai jadwal jaga.
"Anaknya sih keberatan, gak usahlah ini bukan urusan, biarin aja," ungkapnya.
"Nah tapi kemudian tanpa sepengetahuan anaknya, ibunya berinisiatif dan menemuilah si ketua koas itu, ini dilakukan karena mungkin komunikasi antara anak itu kurang tersambung," papar Titis.
Lina Dedy dan Putrinya Syok
Titis Rachmawati Kuasa hukum keluarga Lina Dedy atau Sri Meilina mengungkap kliennya merasa bersalah pasca tindakan sopirnya yang menganiaya dokter koas FK Unsri bernama Luthfi.
Lina Dedy dan putrinya yang berinisial LD disebut merasa syok atas kejadian yang kini jadi sorotan publik.
Disebutkan, bahkan Lina Dedy merasa bersalah karena mengajak korban bertemu atas inisiatifnya sendiri.
"Ibunya merasa bersalah. Karena inisiatif mau menemui korban tanpa sepengetahuan anaknya, muncul masalah ini," kata Titis, Sabtu (14/12/2024).
Keduanya kata Titis, lebih banyak menyendiri dan terguncang secara psikologis.
"Bukan menyendiri lagi, dua-duanya lebih sering menangis. Masih syok betul, semuanya syok," katanya.
Lina menemui korban tanpa sepengetahuan anaknya, bahkan sang anak LY sempat melarang ibunya menemui korban setelah menceritakan persoalan jadwal.
"Iya benar, LY sudah meminta ibunya agar jangan menemui korban. Waktu kejadian LY sedang menjalankan tugas sebagai koas," katanya.
Kronologi Kejadian Versi Terlapor
Titis Rachmawati, pengacara DT, pria yang menganiaya dokter koas mengatakan pemicu kliennya menganiaya lantaran permintaan jadwal piket tak ditanggapi.
Diketahui, DT merupakan sopir LD, dokter koas sekaligus rekan Lutfhi.
Mulanya, LD yang merupakan dokter koas sekaligus rekan Lutfhi, datang bersama ibunya, LN, dan DT, ke tempat makan tersebut untuk bertemu Lutfhi guna membicarakan terkait penjadwalan kegiatan fakultas kedokteran.
"Ibu LN bertujuan berkomunikasi (dengan korban), mungkin dia mengira anaknya (LD) tidak bisa berkomunikasi dengan sesama koas tersebut," kata Titis saat berada di Mapolda Sumsel, Jumat (13/12/2024).
Saat pertemuan tersebut, LN meminta agar jadwal piket LD di malam tahun baru diatur ulang.
Namun, Lutfhi dinilai tak menanggapi permintaan tersebut sehingga DT merasa kesal hingga terjadi penganiayaan.
"Menurut dia (DT), korban itu tidak merespons seperti itu saja. Kalau orang tidak direspons, itu tidak ditanggapi, jadi dia (DT) terprovokasi," kata Titis.
"(Pertemuan) hanya tentang penjadwalan kegiatan koas fakultas kedokteran, karena mungkin berbeda umur. Yang satu mahasiswa, memang dia (Luthfi) mempunyai kewenangan beban dari kampusnya.
Kebetulan, LD juga mengikuti proses yang sama. Mungkin dari LD ada beban terlalu berat, ada sesuatu yang tidak diperlakukan sama. Ada yang namanya tingkat stres anak-anak ini kan beda. Jadi kita harus sikapi dengan bijak tanpa berlebihan," ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, korban yang diketahui bernama Luthfi membuat laporan di Polda Sumsel dan sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto mengatakan korban sudah membuat laporan ke Polda Sumsel terkait peristiwa tersebut.
"Iya ada semalam, laporan masuk ke Polda Sumsel," kata Sunarto, Kamis (12/12/2024).
Pengakuan Korban
Kini pihak keluarga dokter koas yang dianiaya tersebut akhirnya angkat bicara ke publik.
Hal ini diketahui lewat Instagram @hendracipta_surg diketahui sebagai dosen dari dokter koas tersebut, Kamis (12/12/2024) membagikan isi chat dengan keluarga dokter koas tersebut.
Tribunsumsel.com sendiri sudah menghubungi langsung via dm pihak keluarga korban.
Dalam pesan DM tersebut, keluarga korban tampak berterimakasih kepada dosen tersebut karena memviralkan kejadian tersebut.
"Terimakasih dok karena sudah mengangkat kasus ini, saya selaku kakanya berterimakasih sekali," kata kakak korban.
"Pelaku sudah minta maaf?," tanya sang dosen.
"Saya sedih sekali, disitu posisi adik saya sama sekali tidak ada melawan pukul balik, karena lagi pakai atribut koas dan alamamater kampus," jawab kakak korban.
Pihak keluarga korban menjelaskan bahwa ibu pelaku meminta jalur damai.
"Saat ini belum (minta maaf), yang ada malah ibu pelaku datang ke rs bhayangkara hanya minta supaya jalur damai," jelas kakak korban.
"Coba baca ya chat diatas, saya gak kenal sama sekali dengan keluarga korban, hanya menyuarakan suara hati jangan sampai 'orang yang merasa punya kuasa, bisa seenaknya dengan rakyat kecil, rakyat kecil juga bisa mencari keadilan'," tulisnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Datuk, Terdakwa Penganiayaan Dokter Koas Unsri Divonis 2 Tahun Penjara, JPU Kini Ajukan Banding |
![]() |
---|
Ingat Datuk Terdakwa Penganiayaan Dokter Koas Unsri? Divonis Hukuman 2 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Koas Luthfi Berharap Majelis Hakim Beri Hukuman Maksimal ke Terdakwa |
![]() |
---|
Terancam 4 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Datuk Nilai Tuntutan Jaksa Berlebihan |
![]() |
---|
Datuk yang Aniaya Koas di Kafe Demang Lebar Daun Dituntut 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.