Dokter Koas Dianiaya

Kondisi Lady Anak Lina Dedy Imbas Sopir Aniaya Dokter Koas di Cafe, Mentalnya Kini Terguncang

Lady anak dari Lina Dedy ikut terimbas dari aksi sang sopir keluarga menganiaya dokter koas di Cafe kawasan Demang Lebar Daun Palembang.

Editor: Moch Krisna
Handout
Mengenal sosok Lida Dedy, ibu LD dokter koas yang viral kasus penganiayaan terhadap dokter koas FK Universitas Sriwijaya (Unsri). 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Lady anak dari Lina Dedy ikut terimbas dari aksi sang sopir keluarga menganiaya dokter koas di Cafe kawasan Demang Lebar Daun Palembang.

Adapun mental Lady dikabarkan terguncang dan syok akibat peristiwa tersebut.

Tak hanya Lady, Ibunya Lina Dedy kini merasa bersalah lantaran mengajak sopir ikut masuk.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum keluaganya Titis Rachmawati, Sabtu (14/12/2024).

Lina Dedy dan putrinya yang berinisial LD disebut merasa syok atas kejadian yang kini jadi sorotan publik. 

Disebutkan, bahkan Lina Dedy merasa bersalah karena mengajak korban bertemu atas inisiatifnya sendiri.

Datuk tersangka penganiayaan dokter koas di Palembang menyampaikan permintaan maaf saat dihadirkan dalam rilis tersangka di Polda Sumsel, Sabtu (14/12/2024).
Datuk tersangka penganiayaan dokter koas di Palembang menyampaikan permintaan maaf saat dihadirkan dalam rilis tersangka di Polda Sumsel, Sabtu (14/12/2024). (FB Tribun Sumsel)

 "Ibunya merasa bersalah. Karena inisiatif mau menemui korban tanpa sepengetahuan anaknya, muncul masalah ini," kata Titis.Keduanya kata Titis, lebih banyak menyendiri dan terguncang secara psikologis.

"Bukan menyendiri lagi, dua-duanya lebih sering menangis. Masih syok betul, semuanya syok," katanya.

Lina menemui korban tanpa sepengetahuan anaknya, bahkan sang anak Lady sempat melarang ibunya menemui korban setelah menceritakan persoalan jadwal.

"Iya benar, Lady sudah meminta ibunya agar jangan menemui korban. Waktu kejadian Lady sedang menjalankan tugas sebagai koas," katanya.

Sang Sopir Jadi Tersangka

Polisi menetapkan status tersangka terhadap Fadilla alias Datuk (36), sopir pengusaha Lina Dedy atas kasus penganiayaan terhadap dokter koas bernama Luthfi. 

Dengan menggunakan baju tahanan dan tangan diborgol, Datuk nampak berjalan menunduk saat digiring untuk hadir di rilis tersangka yang digelar di Polda Sumsel, Sabtu (14/12/2024).

Dia digiring oleh anggota Unit V Subdit III Jatanras, Polda Sumsel.

Sebelumnya, Datuk melakukan penganiayaan terhadap Luthfi, dokter koas yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah Siti Fatimah di sebuah cafe yang berlokasi di Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I.

Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Lina Dedy, Titis Rachmawati menyerahkan Fadilla alias Datuk ke Polda Sumsel dalam rangka pemeriksaan.

Titis mengatakan, saat ini proses hukum berjalan ia berusaha menghormati jalannya penyelidikan dengan menyerahkan terlapor ke Unit V Subdit III Jatanras Polda Sumsel.

"Kami sangat kooperatif menyerahkan terlapor ke penyidik untuk jalani pemeriksaan. Meski begitu perbuatan sopir klien kami ini tidak dibenarkan," kata Titis.

Kronologi Kejadian Versi Terlapor

Titis Rachmawati, pengacara DT, pria yang menganiaya dokter koas mengatakan pemicu kliennya menganiaya lantaran permintaan jadwal piket tak ditanggapi.

Diketahui, DT merupakan sopir LD, dokter koas sekaligus rekan Lutfhi.

Mulanya, LD yang merupakan dokter koas sekaligus rekan Lutfhi, datang bersama ibunya, LN, dan DT, ke tempat makan tersebut untuk bertemu Lutfhi guna membicarakan terkait penjadwalan kegiatan fakultas kedokteran.

"Ibu LN bertujuan berkomunikasi (dengan korban), mungkin dia mengira anaknya (LD) tidak bisa berkomunikasi dengan sesama koas tersebut," kata Titis saat berada di Mapolda Sumsel, Jumat (13/12/2024). 

Saat pertemuan tersebut, LN meminta agar jadwal piket LD di malam tahun baru diatur ulang.

Namun, Lutfhi dinilai tak menanggapi permintaan tersebut sehingga DT merasa kesal hingga terjadi penganiayaan. 

"Menurut dia (DT), korban itu tidak merespons seperti itu saja. Kalau orang tidak direspons, itu tidak ditanggapi, jadi dia (DT) terprovokasi," kata Titis. 

"(Pertemuan) hanya tentang penjadwalan kegiatan koas fakultas kedokteran, karena mungkin berbeda umur. Yang satu mahasiswa, memang dia (Luthfi) mempunyai kewenangan beban dari kampusnya. 

Kebetulan, LD juga mengikuti proses yang sama. Mungkin dari LD ada beban terlalu berat, ada sesuatu yang tidak diperlakukan sama. Ada yang namanya tingkat stres anak-anak ini kan beda. Jadi kita harus sikapi dengan bijak tanpa berlebihan," ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut, korban yang diketahui bernama Luthfi membuat laporan di Polda Sumsel dan sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto mengatakan korban sudah membuat laporan ke Polda Sumsel terkait peristiwa tersebut. 

"Iya ada semalam, laporan masuk ke Polda Sumsel," kata Sunarto, Kamis (12/12/2024).

(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved