CPNS dan PPPK 2024

35 Contoh Soal P3K 2024 dan Kunci Jawaban Penata Layanan Operasional, Referensi Belajar Mandiri

Berikut 35 Contoh Soal P3K 2024 dan Kunci Jawaban Penata Layanan Operasional yang bisa jadi referensi bagi peserta saat belajar mandiri berlatih soal.

Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
GRAFIS TRIBUN SUMSEL
Berikut 35 Contoh Soal P3K 2024 dan Kunci Jawaban Penata Layanan Operasional yang bisa jadi referensi bagi peserta saat belajar mandiri berlatih soal. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Artikel berikut memuat 35 contoh soal P3K 2024 dan kunci  jawaban Penata Layanan Operasional, referensi belajar mandiri. 

Seleksi penerimaan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, P3K atau PPPK 2024 masih berlangsung. 

Ada 1.031.554 total formasi PPPK Tahun 2024 yang dibuka, termasuk Penata Layanan Operasional.

Untuk persiapan seleksi, berikut 35 Contoh Soal P3K 2024 dan Kunci Jawaban Penata Layanan Operasional yang bisa jadi referensi bagi peserta saat belajar mandiri berlatih soal. 

____________

1. Apa alat bantu yang umum digunakan dalam manajemen waktu?

A. Kalender dan aplikasi manajemen waktu
B. Mesin fotokopi
C. Proyektor
D. Papan tulis

Jawaban: A

2. Apa tindakan pertama yang harus dilakukan Penata Layanan Operasional ketika terjadi gangguan pada infrastruktur operasional?

A. Membiarkan gangguan tersebut hingga pihak lain mengambil tindakan
B. Melakukan pemeliharaan sementara sambil menunggu instruksi lebih lanjut
C. Melaporkan gangguan kepada atasan dan pihak terkait untuk segera diperbaiki
D. Mengabaikan gangguan selama tidak mengganggu kegiatan utama

Jawaban: C

3. Apa teknik pengarsipan yang umum digunakan?

A. Pengarsipan horizontal
B. Pengarsipan vertikal
C. Pengarsipan diagonal
D. Pengarsipan bulat

Jawaban: B


4. Dalam menghadapi perubahan kebijakan pemerintah, apa yang harus dilakukan seorang penata layanan operasional?

A. Beradaptasi dengan cepat dan menyesuaikan operasional sesuai kebijakan baru
B. Menolak kebijakan baru jika dirasa terlalu sulit
C. Mengabaikan kebijakan tersebut dan tetap menggunakan sistem lama
D. Menunda penerapan kebijakan hingga kondisi lebih stabil

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved