Bansos

Cara Ajukan Usul Penerima Bansos 2026 Online dan Offline, Lengkap Dokumennya

Simak informasi mengenai cara ajukan usul penerima bantuan sosial 2026 online dan offline, lengkap dokumennya

Tayang:
https://dinsos.sukabumikota.go.id/
BANTUAN SOSIAL - Cara Ajukan Usul Penerima Bansos 2026 Online dan Offline, Lengkap Dokumennya 

TRIBUNSUMSEL.COM - Bantuan sosial (Bansos) adalah program pemerintah yang selalu tersedia setiap tahunnya, termasuk di tahun 2026.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) kembali menyampaikan informasi mengenai pelayanan usulan bantuan sosial.

Bagi masyarakat yang memiliki kriteria atau termasuk dalam daftar golongan penerima bantuan sosial (bansos) bisa segera melakukan pengusulan atau pengajuan akun DTSEN.

DTSEN kepanjangan dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, yang merupakan data tunggal yang terintegrasi untuk mendukung perencanaan, evaluasi program, dan pengambilan keputusan strategis di tingkat pusat hingga daerah.

Selain itu, apabila masyarakat sudah terdaftar namun data belum sesuai, juga dapat melakukan pengusulan pembaruan data melalui Desa/Kelurahan/Dinas Sosial atau melalui aplikasi Cek Bansos.

Dengan begitu masyarakat bisa mendapatkan hak bantuan sosial sesuai dengan kategori desilnya.

Bagi Anda keluarga yang termasuk kategori ekonomi tidak mampu, dapat mengajukan pendaftaran secara online dan offline.

Daftar Bansos Lewat Aplikasi di HP

Berikut ini tata caranya.

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.

2. Buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos dan klik "Buat Akun Baru" untuk registrasi.

3. Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta, berupa Nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.

4. Unggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP.

5. Pastikan data diisi dengan benar Kemudian lanjut klik "Buat Akun Baru".

6. Cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos.

7. Setelah proses registrasi berhasil, akses kembali layanan menu di aplikasi 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved