Dokter Koas Dianiaya
Sosok Pria yang Aniaya Dokter Koas FK Unsri di Palembang Gegara Jadwal Piket, Diduga Sopir Keluarga
Sosok pria yang nekat menghajar dokter koas FK Unsri merupakan sopir dari keluarga LD, mahasiswi koas FK Unsri tak terima jadwal piket akhir tahun
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Aksi penganiayaan terhadap dokter koas Fakultas Kedokteran Unsri di sebuah Kafe di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang tengah menjadi sorotan publik.
Diketahui korban bernama Luthfi yang merupakan seorang chief koas mahasiswa Universitas Sriwijaya.
Terlihat di dalam video yang beredar korban yang masih mengenakan pakaian seragam koas mendapat pukulan bertubi-tubi dari pria berbaju merah tanpa perlawanan.
Baca juga: Kasus Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Heboh, Polda Sumsel : Korban Sudah Buat Laporan
Dari informasi beredar, diduga peristiwa penganiayaan itu terjadi dilatarbelakangi perselisihan tentang jadwal piket atau jaga koas yang diatur oleh korban.
Belakangan diketahui sosok pria yang nekat menghajar dokter koas itu diduga merupakan sopir dari keluarga mahasiswi koas FK Unsri yang diduga tak terima mendapatkan jadwal piket malam saat pergantian akhir tahun.
Pria tersebut melayangkan bogemannya setelah Luthfi membantah ucapan dari seorang wanita diduga majikannya.
Tertera di tangkapan layar WhatsApp jika korban pemukulan adalah ketua stase anak.
Korban diketahui sudah tiga kali ganti jadwal jaga, karena tidak pernah puas.
Dijelaskan juga di chat itu, sebelum kejadian pemukulan, korban pulang dari jadwal jaga stase anak pukul 16.00 WIB, karena dapat telepon dari ibu mahasiswi.
Korban bersama kedua teman koasnya akhirnya menemui mahasiswi dan ibunya membahas soal jadwal jaga.
Baca juga: Sosok Lutfi, Dokter Koas FK Unsri Dianiaya Karena Jadwal, Merantau Dari Jakarta, Kini Dirawat di RS
Kemudian, korban dan kedua temannya dianggap tidak merespons atau menyepelekan perkataan ibu mahasiswi.
Singkat cerita sopir keluarga mahasiswi itu naik pitam hingga langsung melakukan aksi penganiyaan.
"Mangkanya dek ngomong baik baik-baik," kata ibu mahasiswi.
"Kami sudah baik-baik," ujar korban.
"Baik-baik apa kau," seru pria baju merah langsung menghajar korban.

Sampai akhirnya terjadi tindak penganiayaan seperti yang ada di video viral.
"Kawan koass cewek 1 lagi sempat merekam adegan penganiyaan, sempat disuruh hapus video tapi sudah sempat terkirim ke teman koas lain," bunyi pesan tersebut.
Disebutkan bahwa ibu mahasiswi koas itu diduga sempat mengintimidasi korban.
"Brpa tlp masuk ibu ini minta bertemu sempat direkam, kalimat2 mengintimidasi banyak wil direkam saat di TKP," tandasnya.
Dilaporkan Polisi
Kasus penganiayaan yang dialami oleh dokter koas FK Unsri telah dilaporkan korban ke polisi.
Korban yang diketahui bernama Luthfi membuat laporan di Polda Sumsel dan sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto mengatakan korban sudah membuat laporan ke Polda Sumsel terkait peristiwa tersebut.
"Iya ada semalam, laporan masuk ke Polda Sumsel," kata Sunarto, Kamis (12/12/2024).
Namun, ia belum dapat menjelaskan secara rinci penyebab peristiwa tersebut terjadi.
Korban mengalami luka lebam di bagian wajah sehingga saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara.
Audi kakak korban mengatakan, kondisi terkini sang adik masih dirawat di rumah sakit.
"Kami saat ini masih shock juga dapat info dari sana sini. Yang kami dengar saat ini luthfi kondisi nya masih di rawat di rumah sakit. Untuk luka yang kami tau saat ini ada banyak memar di mukanya," ujar Audi.
Baca juga: Pengakuan Keluarga Dokter Koas FK Unsri yang Dianiaya di Cafe Palembang, Pelaku Minta Damai
Ia mengungkap Luthfi adalah mahasiswa yang merantau dari Jakarta ke Palembang dan tinggal bersama sanak keluarga yang ada di Palembang.
"Untuk saat ini kami sekeluarga masi di Jakarta. Luthfi saat ini dia statusnya anak rantau di Palembang bersama saudara. Keluarga kami rencana akan kesana malam ini. Saya baru akan menyusul besoknya," katanya.
Namun Audi mengaku tidak paham mengenai kronologis insiden yang menimpa adiknya.
"Kalau itu biar Luthfi saja yang menjelaskan, soalnya kami di Jakarta juga hanya dengar dari cerita keluarga, " katanya.
Keluarga Korban Chat Dengan Dosen
Kini pihak keluarga dokter koas yang dianiaya tersebut akhirnya angkat bicara ke publik.
Hal ini diketahui lewat Instagram @hendracipta_surg diketahui sebagai dosen dari dokter koas tersebut, Kamis (12/12/2024) membagikan isi chat dengan keluarga dokter koas tersebut.
Tribunsumsel.com sendiri sudah menghubungi langsung via dm pihak keluarga korban.
Dalam pesan DM tersebut, keluarga korban tampak berterimakasih kepada dosen tersebut karena memviralkan kejadian tersebut.
"Terimakasih dok karena sudah mengangkat kasus ini, saya selaku kakanya berterimakasih sekali," kata kakak korban.
"Pelaku sudah minta maaf?," tanya sang dosen.
"Saya sedih sekali, disitu posisi adik saya sama sekali tidak ada melawan pukul balik, karena lagi pakai atribut koas dan alamamater kampus," jawab kakak korban.
Pihak keluarga korban menjelaskan bahwa ibu pelaku meminta jalur damai.
"Saat ini belum (minta maaf), yang ada malah ibu pelaku datang ke rs bhayangkara hanya minta supaya jalur damai," jelas kakak korban.
"Coba baca ya chat diatas, saya gak kenal sama sekali dengan keluarga korban, hanya menyuarakan suara hati jangan sampai 'orang yang merasa punya kuasa, bisa seenaknya dengan rakyat kecil, rakyat kecil juga bisa mencari keadilan'," tulisnya.
FK Unsri Kecam Tindakan Kekerasan
Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya dr Syarif Husin menyampaikan keprihatinan atas aksi pemukulan atau penganiayaan yang dilakukan seorang pria terhadap dokter koas di salah satu Cafe di Jalan Demang Lebar Daun Palembang, yang terjadi pada Rabu (11/12/2024) kemarin.
Syarif Husin mengatakan pimpinan Universitas Sriwijaya menyampaikan kekhawatiran atas insiden pemukulan yang dialami salah satu mahasiswa FK Unsri.
"Kami menyatakan keprihatinan dan penyesalan mendalam atas terjadinya insiden pemukulan yang dialami salah satu mahasiswa kami. Tindakan kekerasan seperti ini jelas tidak bisa dibenarkan kami dengan tegas mengecam setiap bentuk kekerasan dilingkungan kampus maupun di luar kampus," kata dr Syarif Husin , Kamis (12/12/2024).
Saat ini pihak kampus sudah membentuk tim investigasi internal yang bertugas mengumpulkan informasi dan mengidentifikasi permasalahan.
"Untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden pemukulan tim investigasi bertugas untuk mengidentifikasi permasalahan mendalami fakta serta mencari jalan penyelesaian yang terbaik," katanya.
Pihaknya juga sudah mendapat informasi bahwa korban sudah melaporkan kejadian pemukulan tersebut ke Polda Sumsel.
"Kasus pemukulan saat sedang ditangani pihak kepolisian Polda Sumsel, kami juga memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian dan sangat berharap agar laporan tersebut ditindaklanjuti secara profesional dan berkeadilan," ungkapnya.
Pihaknya tetap mendukung proses penyelidikan dari pihak kepolisian yang sudah menerima laporan tersebut. Ia berharap laporan korban dapat berjalan dengan baik adil, transparan demi memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan kepada semua pihak yang terlibat.
"Kami juga meminta semua pihak untuk menjaga ketentraman dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat memperkeruh situasi," tambahnya.
Terpisah Kepala Divisi Humas Rumah Sakit Umum Daerah Siti Fatimah, Yulis mengatakan jika kedua mahasiswa koas yang berselisih sedang melaksanakan praktik di tempatnya.
"Kami membenarkan kalau RSUD Siti Fatimah menjadi tempat kedua mahasiswa koas tersebut melaksanakan praktik. Tapi peristiwa yang terjadi itu di luar lingkungan rumah sakit ," kata Yulis.
(*)
Baca berita lainnya di google news
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Datuk, Terdakwa Penganiayaan Dokter Koas Unsri Divonis 2 Tahun Penjara, JPU Kini Ajukan Banding |
![]() |
---|
Ingat Datuk Terdakwa Penganiayaan Dokter Koas Unsri? Divonis Hukuman 2 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Koas Luthfi Berharap Majelis Hakim Beri Hukuman Maksimal ke Terdakwa |
![]() |
---|
Terancam 4 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Datuk Nilai Tuntutan Jaksa Berlebihan |
![]() |
---|
Datuk yang Aniaya Koas di Kafe Demang Lebar Daun Dituntut 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.