Dokter Koas Dianiaya
DT, Penganiaya Dokter Koas FK Unsri Minta Maaf dan Ingin Berdamai, Siap Tanggung Pengobatan
Titis menegaskan bahwa kekerasan dalam dunia pendidikan, terutama terhadap calon dokter, tidak dapat dibenarkan.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Titis, kuasa hukum DT, penganiaya Muhammad Luthfi, dokter koas Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri), menyebut kliennya berkeinginan untuk damai dengan korban.
Hal tersebut disampaikan Titis saat mendampingi DT di Mapolda Sumsel, Jumat (13/12/2024).
Titis menyebut keluarga pelaku pula siap bertanggung jawab dan menanggung biaya pengobatan Muhammad Luthfi.
"Saya datang ke sini (Mapolda Sumsel) membawa (DT) baik-baik, memohon maaf, dan bertanggung jawab menemui keluarga korban. Kita akan sebijak mungkin semuanya, anak-anak kita. Dengan kondisi seperti ini, LD juga terganggu kejiwaannya dengan kondisi yang sudah dipelintir-pelintir," kata Titis.
Titis menegaskan bahwa kekerasan dalam dunia pendidikan, terutama terhadap calon dokter, tidak dapat dibenarkan.
Baca juga: Duduk Perkara Dokter Koas FK Unsri Palembang Dianiaya, Diduga Persoalan Jadwal Piket
Namun, ia menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi karena emosi sesaat yang memicu tindakan penganiayaan oleh DT terhadap Luthfi.
Meski begitu, sebagai kuasa hukum, Titis akan berupaya mencari jalan damai antara kedua belah pihak.
"Kita akan upayakan mediasi dan bertanggung jawab atas pembiayaan pengobatan. Kita juga akan menemui dekan dan kaprodi untuk meminimalisir masalah ini agar tidak melebar terlalu jauh," ujarnya.
Hingga Jumat sore, DT masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Subdit 3 Jatanras Polda Sumatera Selatan.
Baca juga: Diperiksa Polda Sumsel, Penganiaya Dokter Koas FK Unsri Belum Jadi Tersangka, Korban Dirawat di RS
Sebelumnya diberitakan, video penganiayaan seorang dokter koas di Palembang bernama Muhammad Luthfi viral di media sosial.
Lutfhi dalam video terlihat dipukuli oleh seorang pria yang belakangan diketahui berinisial DT.
Saat itu LD yang merupakan rekan Luthfi sesama dokter koas, membawa ibunya LN dan sopirnya DT untuk berbicara dengan Lutfhi terkait pergantian piket koas di tahun baru.
Namun, Luthfi dinilai tidak merespons permintaan itu hingga DT tersulut emosi dan terjadi pemukulan.
Kata Polda Sumsel
Terlapor D yang merupakan pelaku penganiayaan terhadap dokter koas mendatangi Subdit III Jatanras Polda Sumsel didampingi kuasa hukumnya pasca dilaporkan korban, Jumat (13/12/2024).
Terlapor tampak mengenakan kemeja dan menutup wajahnya menggunakan masker.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto.
"Terduga pelaku penganiayaan terhadap koas Fakultas Kedokteran yang bernama Muhammad Lutfi, sudah berada di Unit 5 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel. Dia datang ditemani pengacaranya," ujar Sunarto.
Saat ini terlapor masih diperiksa dan dimintai keterangan oleh penyidik terkait peristiwa tersebut dan sementara ini belum ada penahanan dan penetapan tersangka.
"Diterima oleh penyidik dan saat ini dilakukan pemeriksaan awal. Belum (ditahan) masih pemeriksaan terhadap terlapor, " tegasnya.
Selain memeriksa terlapor, Subdit III Jatanras Polda Sumsel telah turun ke lokasi kejadian dan mengamankan rekaman CCTV dari kafe tersebut.
"Tim yang mendatangi TKP sudah mengamankan CCTV," pungkasnya.
Terkait laporan korban, dijelaskan Sunarto bahwa pada Rabu (11/12/2024) malam, korban sudah membuat laporan ke SPKT Polda Sumsel.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lebam di pelipis sebelah kiri, kemudian lebam dibagian mata merah akibat penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor.
"Sampai saat ini korban masih mendapatkan perawatan intensif di RS Bhayangkara," tutupnya.
Disorot Anggota DPRD
Insiden pemukulan dokter koas Fakultas Kedokteran (FK) Unsri diduga karena masalah jadwal piket menyorot perhatian publik.
Anggota komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Hj Lury Elza Alex menyayangkan, terjadinya insiden pemukulan tersebut.
"Intinya, kami sangat menyayangkan adanya insiden pemukulan, yang dialami salah satu mahasiswa, diketahui statusnya dokter koas yang terjadi di tempat umum, " kata Lury, Jumat (13/12/2024).
Selain itu, putri Gubernur Sumsel periode 2008-2018 Alex Noerdin ini pun mengatakan, perbuatan pemukulan tidak bisa dibenarkan untuk menyelesaikan masalah, apalagi sang pelaku pemukulan adalah seorang wakil rakyat.
"Tentu saja perbuatan seperti ini tidak bisa dibenarkan, sejauh ini kita juga masih melihat perkembangan kasus, karena dari info yang kita dapatkan juga selaku anggota dewan (DPRD)," ucapnya.
Ditambahkan politisi partai Golkar ini, jika proses hukum yang ada harus dihormati dan selaku anggota komisi V DPRD Sumsel, ia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak-pihak terkait juga sedang melakukan penyelidikan, untuk mendalami terkait insiden pemukulan ini.
"Bahkan, tim investigasi pihak kampus Unsri (Universitas Sriwijaya) maupun kepolisian yang kami ketahui juga sudah bertugas, untuk mengidentifikasi permasalahan mendalami fakta serta mencari jalan penyelesaian yang terbaik, " ungkapnya.
Ditambahkan Luri, peristiwa tersebut pastinya menjadi perhatian khusus komisi V DPRD Sumsel, dan akan memanggil sejumlah pihak agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Kita masih menunggu perkembangannya, dan sekali lagi saya tegaskan ini juga menjadi perhatian khusus kami di selaku DPRD Sumsel, khususnya saya bersama rekan-rekan Komisi V, yang menaungi bidang pendidikan juga. Bila perlu kami akan mengundang semua pihak-pihak terlibat, untuk menyelesaikan persoalan ini agar tidak kembali terulang apalagi mencoreng almamater dunia pendidikan, " tukas Luri.
Kata Keluarga
Audi kakak korban mengatakan, kondisi terkini sang adik masih dirawat di rumah sakit.
"Kami saat ini masih shock juga dapat info dari sana sini. Yang kami dengar saat ini luthfi kondisi nya masih di rawat di rumah sakit. Untuk luka yang kami tau saat ini ada banyak memar di mukanya," ujar Audi kepada Tribunsumsel.com, Kamis (12/12/2024).
Ia mengungkap Luthfi adalah mahasiswa yang merantau dari Jakarta ke Palembang dan tinggal bersama sanak keluarga yang ada di Palembang.
"Untuk saat ini kami sekeluarga masi di Jakarta. Luthfi saat ini dia statusnya anak rantau di Palembang bersama saudara. Keluarga kami rencana akan kesana malam ini. Saya baru akan menyusul besoknya," katanya.
Namun Audi mengaku tidak paham mengenai kronologis insiden yang menimpa adiknya.
"Kalau itu biar Luthfi saja yang menjelaskan, soalnya kami di Jakarta juga hanya dengar dari cerita keluarga, " katanya.
Sebagian rtikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penganiaya Dokter Koas Minta Maaf dan Ingin Berdamai"
Baca berita lainnya di Google News
Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
Datuk, Terdakwa Penganiayaan Dokter Koas Unsri Divonis 2 Tahun Penjara, JPU Kini Ajukan Banding |
![]() |
---|
Ingat Datuk Terdakwa Penganiayaan Dokter Koas Unsri? Divonis Hukuman 2 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Koas Luthfi Berharap Majelis Hakim Beri Hukuman Maksimal ke Terdakwa |
![]() |
---|
Terancam 4 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Datuk Nilai Tuntutan Jaksa Berlebihan |
![]() |
---|
Datuk yang Aniaya Koas di Kafe Demang Lebar Daun Dituntut 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.