Berita OKU Timur

Dinilai Sudah Cukup, Komisi II DPRD OKU Timur Minta Dirut PUD Pasar Tegas Tolak Penambahan Pegawai

Anggota Komisi II DPRD OKU Timur Nardianto meminta Direktur Utama (dirut) PUD Pasar OKU Timur harus berani menolak penambahan karyawan. 

|
TRIBUNSUMSEL.COM/CHOIRUL ROHMAN
Rapat dengar pendapat dengan mitra kerja yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD OKU Timur dengan pengurus Perusahaan Umum Daerah (PUD) OKU Timur. 

Lalu untuk karyawan PD Pasar tidak ada yang PNS, jumlahnya 154 pegawai ini terlalu banyak untuk mengurus 11 pasar yang ada.

Sehingga gaji yang dikeluarkan cukup besar dampaknya tentu belum mampu membantu PAD.

Selain itu, kondisi los pasar Martapura banyak yang kosong. Sehingga tentunya harus menjadi perhatian serius bersama-sama.

"Karena itu kami mohon kepada DPRD OKU Timur untuk sama-sama mengevaluasi dan mencarikan jalan keluarnya terutama tentang jumlah pegawai yang terlalu banyak," pungkasnya.
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved