Ibu Anak Disandera Bos Sawit Bangka
Akhirnya Nadya dan Balitanya Dipulangkan ke Palembang usai Disekap Bos Perusahaan Sawit di Bangka
Nadya (22) dan anaknya yang baru berusia satu tahun kini dipulangkan ke Palembang setelah menjadi korban penyekapan oleh bos perusahan kelapa sawit.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
"Selain kasus yang menimpa ibu dan anak ini terkait penyekapan yang ditangani oleh Sat Reskrim Polres, kita juga akan melindungi mereka juga memantau kesehatan ibu dan anaknya," janji Irjen Pol Hendro Pandowo.
Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo turut memberikan perhatian langsung kepada Nadia dan anaknya.
Dia memastikan keduanya mendapat perlindungan serta pelayanan kesehatan.
Pihak Perusahaan Sawit Membantah
2 Bulan Nadia dan anaknya masih balita ditempatkan disebuah ruangan disebut kandang Anjing tanpa diberi makan dan minum.
Kini, Kuasa hukum PT PMM, Tian Handoko, menyatakan akan mengajukan penangguhan penahanan.
Penahanan GM ini dianggap mengganggu operasional perusahaan dan berpotensi memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
"Hari ini kami ajukan penangguhan penahanan. Harapannya bisa menjadi tahanan kabupaten karena yang bersangkutan diperlukan untuk operasional perusahaan," ujar Tian, Senin (9/12/2024).
Tian menyebut tuduhan perampasan kemerdekaan atau penyekapan tidak memiliki dasar kuat.
Menurutnya, ibu dan anak tersebut berada di lokasi perusahaan selama 19 jam, dari Kamis (5/12/2024) pukul 17.00 WIB hingga Jumat siang.
"Kalau hitungannya sehari 24 jam, ini tidak sampai," katanya.
Tian juga menegaskan, mereka tidak berada di kandang anjing seperti yang diberitakan sebelumnya.
Menurutnya, lokasinya adalah bekas kantor administrasi yang dilengkapi bantal, kasur, makanan, minuman, dan susu untuk anak.
Tian memperingatkan, penahanan GM berdampak besar pada perusahaan minyak sawit tersebut. Saat ini, lebih dari 100 karyawan bekerja di PT PMM.
"Penahanan ini dapat mengganggu operasional perusahaan dan berpotensi menimbulkan PHK massal," ujarnya.
Kasus ini berawal dari dugaan pencurian solar oleh suami ibu tersebut, yang juga karyawan PT PMM. Ketika pihak perusahaan mencari pelaku, pria itu melarikan diri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.