Ibu Anak Disandera Bos Sawit Bangka

Nasib GM, Manajer Perusahaan Sawit Bangka Ditahan Imbas Penyekapan Ibu dan Balita di Kandang Anjing

Manajer PT Payung Mitra Jaya Mandiri (PMM) berinisial GM kini ditahan polisi atas dugaan penyekapan terhadap seorang ibu dan anaknya di Bangka

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
(Dok. Pemprov Babel.)
(KIRI) Lokasi yang diduga menjadi tempat penyanderaan ibu dan anak di areal kebun sawit, Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (7/12/2024). (Kanan) Nadya (22) bersama bayinya berusia satu tahun berhasil diselamatkan oleh dua pengacara fenomena Andi Kusuma dan rekannya Budiono bersama aparat kepolisian setelah diduga disekap selama 2 bulan.. Manajer PT Payung Mitra Jaya Mandiri (PMM) berinisial GM kini ditahan polisi atas dugaan penyekapan terhadap seorang ibu dan anaknya di Bangka 

TRIBUNSUMSEL.COM - Manajer PT Payung Mitra Jaya Mandiri (PMM) berinisial GM kini ditahan polisi atas dugaan penyekapan terhadap seorang ibu dan anaknya di Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.

GM ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara diduga terlibat dalam penyanderaan tersebut.

Diketahui, Nadya (22) bersama bayinya berusia satu tahun berhasil diselamatkan oleh dua pengacara fenomena Andi Kusuma dan rekannya Budiono bersama aparat kepolisian setelah diduga disekap selama 2 bulan.

Baca juga: Sosok Firmansyah, Suami yang jadi Pemicu Istri dan Anak Disandera Perusahaan Sawit , Kerja 1 Bulan

2 Bulan Nadia dan anaknya masih balita ditempatkan disebuah ruangan disebut kandang Anjing tanpa diberi makan dan minum.

Kini, Kuasa hukum PT PMM, Tian Handoko, menyatakan akan mengajukan penangguhan penahanan.
 
Penahanan GM ini dianggap mengganggu operasional perusahaan dan berpotensi memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

"Hari ini kami ajukan penangguhan penahanan. Harapannya bisa menjadi tahanan kabupaten karena yang bersangkutan diperlukan untuk operasional perusahaan," ujar Tian, Senin (9/12/2024).

Tian menyebut tuduhan perampasan kemerdekaan atau penyekapan tidak memiliki dasar kuat.

Menurutnya, ibu dan anak tersebut berada di lokasi perusahaan selama 19 jam, dari Kamis (5/12/2024) pukul 17.00 WIB hingga Jumat siang.

"Kalau hitungannya sehari 24 jam, ini tidak sampai," katanya.

Tian juga menegaskan, mereka tidak berada di kandang anjing seperti yang diberitakan sebelumnya.

Menurutnya, lokasinya adalah bekas kantor administrasi yang dilengkapi bantal, kasur, makanan, minuman, dan susu untuk anak.

Baca juga: Pilu Cara Nadya dan Anaknya Bertahan Hidup 2 Bulan Disekap Bos Perusahaan Sawit,Andalkan Belas Kasih

Tian memperingatkan, penahanan GM berdampak besar pada perusahaan minyak sawit tersebut. Saat ini, lebih dari 100 karyawan bekerja di PT PMM.

"Penahanan ini dapat mengganggu operasional perusahaan dan berpotensi menimbulkan PHK massal," ujarnya.

Kasus ini berawal dari dugaan pencurian solar oleh suami ibu tersebut, yang juga karyawan PT PMM. Ketika pihak perusahaan mencari pelaku, pria itu melarikan diri.

"Hanya anak dan istrinya yang ditemukan. Mereka datang ke perusahaan untuk meminta kasus ini tidak dibawa ke ranah hukum," jelas Tian.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved