Siswa SMK Semarang Tewas Ditembak

Potret Aipda Robig Dipecat usai Terbukti Tembak Gama Siswa SMKN 4 Semarang, Bakal Ajukan Banding

Potret Aipda Robig Zaenudin saat diputuskan bersalah dan dipecat secara tidak hormat dalam sidang etik profesi di Mapolda Jawa Tengah, Senin(9/12)

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Tribunjateng.com
Potret Aipda Robig Zaenudin saat diputuskan bersalah dan dipecat secara tidak hormat dalam sidang etik profesi di Mapolda Jawa Tengah, Senin(9/12) 

TRIBUNSUMSEL.COM - Beginilah potret Aipda Robig Zaenudin saat diputuskan bersalah dan dipecat secara tidak hormat dalam sidang etik profesi di Mapolda Jawa Tengah, Senin (9/12/2024) malam.

Aipda Robig dipecat setelah terbukti menembak Gama Rizkynata (17) siswa SMKN 4 Semarang, hingga korban meninggal dunia.
 
Dalam sidang etik, Aipda Robig terbukti melakukan perbuatan-perbuatan tercela sebagai anggota kepolisian. 

Baca juga: Aipda Robig Tembak Siswa SMK N 4 Gegara Emosi Kendaraan di Pepet, Kapolrestabes Semarang Minta Maaf


 "Diputuskan PTDH," kata Artanto saat ditemui usai sidang etik Aipda Robig di Polda Jawa Tengah, Senin. 

"Melakukan penembakan terhadap sekelompok orang yang lewat atau anak yang sedang menggunakan sepeda motor," ucap dia. 

Dia menegaskan bahwa saat ini Aipda Robig sudah mendapatkan putusan sidang. 

Ajukan Banding

Aipda Robigmengajukan banding usai diputuskan bersalah dan dipecat secara tidak hormat dalam sidang etik profesi di Mapolda Jawa Tengah, Senin (9/12/2024) malam.
 
Hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) itu diputuskan setelah Robig terbukti menembak Gamma yang sedang melintas.

"Untuk tadi disampaikan beliau (Robig) akan banding," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, Selasa (10/12/2024).

Dia mengatakan, Robig diberi waktu tiga hari oleh pemimpin sidang kode etik untuk melakukan banding soal kasus tersebut.

Aipda Robig Zainudin (tengah) digiring petugas memasuki ruang sidang kode eti
Aipda Robig Zainudin (tengah) digiring petugas memasuki ruang sidang kode etik kasus tersebut di Mapolda Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (9/12/2024).

Di lokasi yang sama, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) M Choirul Anam manambahkan, Robig dijatuhi putusan maksimal.

"Dia mendapat putusan PTDH, keputusan perbuatan tercela, dan 14 hari di patsus (penempatan khusus)," ujar Anam.

Namun, baik Kabid Humas Polda Jawa Tengah maupun Kompolnas tak menjelaskan argumentasi pembelaan Robig untuk mengajukan banding.

"Dia (Robig) juga mengajukan banding, apa argumentasinya ya saya kira biarkan pembelaan itu menjadi hak dia untuk menyampaikan," lanjut dia.

Seperti diketahui, Robig merupakan anggota Sat Narkoba Polres Semarang yang menembak Gamma pada Minggu (24/11/2024). 

Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol Aris Suprioyono mengungkapkan, penembakan itu lantaran Robig merasa sepeda motornya dipepet Gamma dan rekan-rekannya.

Selain Gamma, ada dua korban lainnya yang juga pelajar. Kedua kakak kelas Gamma itu selamat.

Sempat Dituduh Tawuran

AD (17)  korban selamat penembakan Aipda Robig Zaenudin (38) buka suara soal peristiwa malam nahas tersebut.

AD dan dua temannya Gamma atau GRO (17) serta SA (16) menjadi korban tembak Aipda Robig di depan Alfamart Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Minggu (24/11/2024) pukul 00.19 WIB. 

Keterangan kepolisian, tiga pelajar dari SMKN 4 Semarang ini ditembak karena tawuran. 

Namun, AD korban selamat dari kejadian ini membantahnya.

"Kami habis makan di burjo (warung kopi) terus otw (jalan) pulang. Tiba-tiba di lokasi kejadian ketemu (polisi) langsung nodong (pistol)," ujar AD sebelum mengikuti sidang etik Aipda Robig di Mapolda Jateng, Senin (9/12/2024).

Pertemuan antara Gamma, AD dan SA dilakukan di warung burjo tak jauh dari lokasi kejadian.

Malam itu, mereka hendak rehat selepas sore harinya melatih  paskibra di sekolahnya. 

"Sorenya habis melatih (paskibra). Terus pulang dulu. Habis isya baru keluar. Main di tongkrongan, nama tempatnya nggak tahu. Di sekitar situ juga," katanya.

Baca juga: Ini Kata Kapolretabes Semarang Soal Tudingan Anggota Pesta Sabu Sebelum Tembak Siswa SMKN 4 Semarang

AD menyebut, ketika kejadian berjalan satu rombongan tiga motor.

Setiap motor dikendarai dua orang.

Urutan motornya ke arah posisi tersangka, motor paling depan adalah Gamma bersama seorang temannya yang AD tak mengenalinya.

Motor kedua merupakan temannya satria, AD juga tak mengenali.

Motor ketiga atau paling belakang  adalah motornya.

"Motor kedua gak ada yg luka, malah dia saja kaget saya kena," terangnya. 

Para korban awalnya berjalan pelan tetapi ketika melihat Aipda Robig menodongkan pistolnya memicu mereka untuk mempercepat laju motornya.

"Ya kami kaget ada langsung nodong Kalau cuma turun di tengah masih mikir ah mungkin apa, (kalau ini) langsung nodong," ungkapnya.

Sebelum kejadian penembakan, AD membantah adanya senggolan antara dirinya dengan pelaku penembakan.

"Tidak ada serempetan," katanya.

Dia pun syok ketika mendengar suara tembakan.

Namun, dia hanya mendengar pasti saat letusan peluru yang mengarah ke dirinya dan Satria. 

Sewaktu penembakan itu, tangan Satria menggantung di pundaknya.

"Habis ketembak, dor, langsung lemes," terangnya.

Dia menyadari adanya penembakan tersebut.

Begitupun pemboncengnya Satria.

Namun, Satria tidak menyadari kalau pelurunya masuk ke tangan.

Selanjutnya, dia mengantar Satria  ke rumah temannya. 

"Saya lalu pulang lalu cek di rumah. Ternyata cuma sobek (bagian dada). Saya bersihkan terus tidur. Kalau Satria katanya langsung ke rumah sakit," paparnya.

Terkait korban Gamma, AD mengaku tidak mengetahuinya secara pasti karena selepas penembakan ketiga motor berpisah.  

Bahkan, dia baru tahu Gamma meninggal dunia pada sore hari menjelang magrib atau hampir 18 jam paska kejadian.

"Kami dan Gamma satu organisasi (paskibra) tapi tidak terlalu dekat karena dia adik kelas. Saya lebih dekat ke Satria,"

Akibat kejadian itu, AD mengaku trauma.

Orangtuanya tak memperbolehkan lagi keluar malam lebih dari pukul 22.00 WIB.

"Itu pertama kali keluar malam jam segitu. Biasanya mentok jam 10 malam," ungkapnya.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Penyambung Titipan Rakyat (LBH Petir) Jawa Tengah Zainal Abidin mengatakan, sudah memberikan pemahaman kepada kliennya untuk memberikan kesaksian tanpa kebohongan.

"Saya sampaikan ke AD berikan keterangan yang  kamu lihat dan jangan takut," bebernya. 

Artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul Dipecat, Aipda Robig Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Disebut Akan Banding

Sebagian lainnya telah tayang di Tribunjateng dengan judul Korban Selamat Bongkar Kronologi Penembakan Polisi di Semarang: "Tiba-tiba Ditodong Pistol"

(*)

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved