Berita Viral
VIDEO Agus Mantan Satpam Bakar Kantor Pajak Lampung, Sakit Hati Dipecat, Uang Rp500 Juta Terbakar
Agus Rahmat, mantan satpam Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, nekat membakar kantor tempatnya bekerja,
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Agus Rahmat, mantan satpam Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, nekat membakar kantor tempatnya bekerja, pada Sabtu (7/12/2024).
Akibat insiden itu, uang tunai senilai Rp 500 juta yang berada di dalam kantor pun hangus terbakar.
Motif pembakaran itu dilakukan Agus atas dasar sakit hatinya setelah dipecat.
Baca juga: VIDEO Tampang GM, Manajer Perusahaan Sawit Diduga Sekap Nadya dan Anak di Bangka, Kini Ditahan
Warga Rejosari, Kotabumi itu mengaku nekat melakukan aksi tersebut lantaran sakit hati dipecat dari pekerjaannya sejak Agustus 2024,
Dari hasil pemeriksaan polisi, rekaman CCTV menunjukkan Agus masuk ke kantor dan mendekati ruang alat tulis kantor (ATK) sebelum melakukan pembakaran.
Agus dipecat lantaran ketahuan mencuri tablet dan barang-barang dinas milik kantor.
Petugas pun menyita selembar kertas bergambar denah lokasi kantor.
Selain itu ada juga dua batang pipa yang digunakan untuk mengubah arah CCTV oleh pelaku.
Agus Rahmat pun sudah ditangkap oleh Polres Lampung Utara pada Sabtu (7/12/2024) malam.
Baca berita Tribun Sumsel lainnya di GoogleNews.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
| Pria di Sragen Robohkan Rumah Usai Istri Selingkuh dengan Teman Baiknya , Lihat Rekaman CCTV |
|
|---|
| Sosok Irjen Whisnu Kapolda Sumut Menangis usai 3 Anggotanya Diduga Mabuk Tabrak Wanita hingga Kritis |
|
|---|
| VIDEO Anggota DPRD Sumut Lempar Batu ke Pendemo, Emosi Diteriaki Bukan Jalan Nenek Moyangmu |
|
|---|
| Penghasilan Baru Melda Safitri usai Viral Diceraikan Suami Lolos PPPK, Raup Rp233 juta Seminggu |
|
|---|
| Disaksikan Ayah, Pilu Bocah 8 Tahun di Pekanbaru Diinjak Gajah Sumatera, Kini Korban Meninggal |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.