Ibu Anak Disandera Bos Sawit Bangka

Sosok Andi Kusuma Pengacara Selamatkan Ibu dan Balita 1 Tahun Disekap Bos Perusahaan Sawit Bangka

Mengenal Andi Kusuma, sosok pengacara yang pertama kali membongkar penyekapan Nadya(22) bersama balitanya berusia 1 tahun di Desa Maras Senang, Bangka

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Bangkapos.com/dokumentasi
Mengenal Andi Kusuma, sosok pengacara yang pertama kali membongkar penyekapan Nadya(22) bersama balitanya berusia 1 tahun di Desa Maras Senang, Bangka 

"Yang maling siapa?" tanya pengacara JM.

"Suaminya," jawab JM.

"Ya lapor polisi. Kenapa sekarang bapak jemput istrinya?" tanya pengacara Nadia.

"Bukan, karena ibu ini lari," imbuh JM.

"Kalau suaminya melakukan pencurian solar, itu urusan suaminya, lapor polisi. Bukan bapak jemput ibu ini sama bayi satu tahun 2 bulan, bapak tempatkan dia di tempat bekas peliharaan anjing, betul enggak?" pungkas pengacara Nadia ngotot.

"Betul. Dengar dulu saya jelaskan, saya bilang sama pimpinan saya," kata JM berkilah.

Ogah mendengarkan pernyataan JM, pengacara Nadia langsung meminta pihak kepolisian untuk menangkap JM.

Hingga akhirnya, polisi menetapkan JM sebagai tersangka kasus penyekapan.

Duduk Perkara Berawal dari Pencurian

Melansir dari Serambinews.com, Minggu (8/12/2024) saat ditemui di Mapolres Bangka, Nadia menceritakan pahitnya pengalaman yang ia alami.

Bersama suami dan anak pertamanya, Nadia merantau dari Palembang ke Pulau Bangka tiga bulan lalu.

Suaminya bekerja sebagai sopir dump truck di PT PMM di Bakam.

Namun, setelah satu bulan bekerja, suaminya dituduh mencuri minyak solar dan menghilang tanpa jejak.

Pihak perusahaan kemudian mendatangi mess tempat tinggal mereka dan memaksa Nadia serta bayinya ikut.

Mereka ditahan di sebuah ruangan sempit berukuran 2x2 meter tanpa diberi makanan atau minuman.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved