Ibu Anak Disandera Bos Sawit Bangka

Sosok Andi Kusuma Pengacara Selamatkan Ibu dan Balita 1 Tahun Disekap Bos Perusahaan Sawit Bangka

Mengenal Andi Kusuma, sosok pengacara yang pertama kali membongkar penyekapan Nadya(22) bersama balitanya berusia 1 tahun di Desa Maras Senang, Bangka

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Bangkapos.com/dokumentasi
Mengenal Andi Kusuma, sosok pengacara yang pertama kali membongkar penyekapan Nadya(22) bersama balitanya berusia 1 tahun di Desa Maras Senang, Bangka 

"Aa, tolong aku aa, aku dikurung di kandang anjing aa, tolong aa. Anak aku masih kecil a, tolong a," kata Nadia dalam video viral.

Baca juga: Perusahaan Sawit Bangka Bantah Sandera Ibu dan Balita di Kandang Anjing,Klaim Siapkan Makanan & Susu

Diungkap Nadya, ia tidak tega melihat bayinya dikerumuni nyamuk di kandang tersebut.

"Kak epan, tolong kak, aku di gudang dikurung wong. Anak aku kasihan nyamuk galo di sini," ujar Nadia sambil terisak.

Tak berselang lama video tersebut viral dan menadapatkan laporan dari warga, Nadia bersama anaknya akhirnya berhasil diselamatkan oleh dua pengacara Andi Kusuma dan Budiono beserta pihak kepolisian.

Setelah membebaskan Nadya, sang pengacara Andi Kusuma dan Budiono pun langsung menyatroni JM.

Terlihat dari video yang viral beredar, pengacara Nadia mencecar JM saat bertemu di sebuah jalan desa.

Tampak JM mengenakan kemeja abu-abu gelagapan dicecar pengacara Nadia depan polisi.

JM terus mengelak bak tak merasa bersalah setelah mengurung ibu dan bayi di kandang anjing.

"Saya yang bawa ke sini," ujar JM.

"Bapak biarkan ibu dengan satu bayi, bapak biarkan sampai jam 12 siang, ada hati nurani enggak? Udah dijelaskan, kalau suaminya melakukan kesalahan, ya suaminya," timpal pengacara Nadia.

"Gini, saya jelaskan, awalnya semalam kan kita mau tanda tangan, karena dia (suami Nadia) ada kasus pencurian solar," ungkap JM.

"Bapak biarkan ibu dengan satu bayi, bapak biarkan sampai jam 12 siang, ada hati nurani enggak? Udah dijelaskan, kalau suaminya melakukan kesalahan, ya suaminya," timpal pengacara Nadia.

"Gini, saya jelaskan, awalnya semalam kan kita mau tanda tangan, karena dia (suami Nadia) ada kasus pencurian solar," ungkap JM.

Kesal dengan jawaban JM, pengacara Nadia balik bertanya ke JM soal alasan penyekapan tersebut.

Pengacara Nadia heran dengan keputusan JM yang mengurung ibu dan bayi padahal yang bersalah adalah suaminya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved