Pemilihan Walikota Pagar Alam 2024

Profil Ludi Oliansyah Menang Perolehan Suara di Pilkada Pagar Alam 2024, Hasil Pilkada Digugat ke MK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagar Alam, Sumsel telah menggelar Rapat Pleno terbuka rekapitulasi suara tingkat Kota. 

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Profil Ludi Oliansyah Menang Perolehan Suara di Pilkada Pagar Alam 2024, Hasil Pilkada Digugat ke MK 

TRIBUNSUMSEL.COM - Nama Ludi Oliansyah kini menjadi perhatian usai berpartisipasi di Pilkada Pagar Alam 2024.

Berpasangan dengan Bertha Edhar, keduanya berpotensi terpilih menjadi Walikota dan Wakil Walikota Pagar Alam 2025-2030.

Pasalnya, Ludi Oliansyah-Bertha Edhar mengklaim unggul di Pilkada Pagar Alam 2024.

Mereka mengalahkan pasangan lain seperti, Hepy Safriani-Efsi dan Alpian Maskoni-Alfikri.

Lalu, seperti apa sosok dari Ludi Oliansyah? Berikut rangkuman Tribunsumsel.com.

Ludi Oliansyah

Pagar Alam, 17 Oktober 1978

Pendidikan

SD Negeri 23 Pagar Alam

SLTP Negeri 4 Pagar Alam

STM Negeri 1 Lahat

Politeknik Sriwijaya 

Organisasi

Ketua KONI Pagar Alam

DPC MKGR Pagar Alam

PBVSI Sumatera Selatan

Baca juga: Pagar Alam Jadi Daerah Dengan Partisipasi Paling Tinggi di Pilgub Sumsel 2024, Capai 86,81 Persen

Baca juga: Hasil Rekapitulasi Pilgub Sumsel 2024 di Pagar Alam, Herman Deru-Cik Ujang Unggul Raih 74 Persen

Hasil Rekapitulasi KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagar Alam, Sumsel telah menggelar Rapat Pleno terbuka rekapitulasi suara tingkat Kota. 

Dalam rapat tersebut ditetapkan Pasangan Calon (Paslon) 03 Ludi Oliansyah - Bertha Edhar menjadi paslon dengan perolehan suara terbanyak yaitu 33.672 suara.

Perolehan suara Ludi-Bertha terpaut jauh dengan pasangan 01, Hepy-Efsi (HEPI) yang mendapatkan suara sebanyak 29.538 suara atau selisih sebanyak 4.134 suara. Sedangkan urutan ketiga yaitu pasangan Alpian-Alfikriansyah (ALAF) yang mendapatkan suara sebanyak 29.231 suara.

Penetapan peraih suara terbanyak ini setelah rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat Kota yang digelat KPU Kota Pagar Alam selesai dibacakan oleh masing-masing PPK se Kota Pagar Alam, Rabu (4/12/2014) di Aula SD Model Kota Pagar Alam.

Menanggapi hasil Ratap Pleno KPU Kota Pagar Alam, Paslon 03 Ludi-Bertha (LUBER) mengucapkan terima kasih kepada semua pihak baik itu KPU sebagai penyelanggara Pemilukada di Kota Pagar Alam, pihak BAWASLU sebagai pengawas pemilu, terutama kepada TNI/POLRI yang telah bekerja maksimal mengamankan dan menjaga kondusifitas jalannya semua tahapan pilkada di Pagar Alam

“Kita semua sudah mendengarkan hasil rapat Pleno Rekapitulasi suara dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pagar Alam Tingkat KPU kota. Alhamdulillah dari hasil rekapitulasi tersebut ditetapkan pasangan Ludi-Bertha mendapatkan suara terbanyak yaitu 33.672 suara dengan sellisih 4.134 suara,” ujarnya. 

Untuk itu Ludi-Bertha mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Pagar Alam yang telah berpartipasi dalam pemilukada dan telah menyalurkan hak pilihnya. 

“Hasil Ini merupakan momentum awal Masyarakat Kota Pagar Alam untuk kembali bersatu tanpa memandang kebelakang terkait dukungan Walikota dan Wakil Walikota pada saat kontistasi kemarin. Kami sebagai pasangan calon peraih suara terbanyak, mengharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama, bahu-membahu dan bergandengan tangan membangun Kota Pagar Alam,” katanya.

Dijelaskan Ludi, tanpa bantuaan semua elemen masyarakat program yang diusung Ludi-Bertha tidak akan bisa berjalan dengan baik. 

“Sekali lagi kami ucapkan banyak terima kasih kepada Masyarakat kota Pagar Alam dan semua yang terlibat dalam pemilukada kota Pagar Alam atas kinerja selama  tahapan pilkada. Alhamdulliah semua berjalan dengan aman,lancar dan kondusif,” pungkasnya.

Digugat ke MK

Hasil Pilkada Pagar Alam 2024 digugat ke MK, ada 2 perkara yang masuk, berikut daftarnya :

1) Pengajuan Permohonan hari Jum'at tanggal 06 Desember 2024 pukul 15.09 WIB, sesuai dengan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-AP3) Nomor 74/PAN.MK/e-AP3/12/2024, dengan Pemohon yaitu Alpian dan Alfikriansyah (Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pagar Alam Nomor Urut 2).

2) Pengajuan Permohonan hari Jum'at tanggal 06 Desember 2024 pukul 19.15 WIB, sesuai dengan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-AP3) Nomor 88 /PAN.MK/e-AP3/12/2024, dengan Pemohon yaitu Hepy Safriani dan Efsi (Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pagar Alam Nomor Urut 1).

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved