Ibu Anak Disandera Bos Sawit Bangka
Nasib GM, Manajer Perusahaan Sawit Bangka Ditahan Imbas Penyekapan Ibu dan Balita di Kandang Anjing
Manajer PT Payung Mitra Jaya Mandiri (PMM) berinisial GM kini ditahan polisi atas dugaan penyekapan terhadap seorang ibu dan anaknya di Bangka
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Manajer PT Payung Mitra Jaya Mandiri (PMM) berinisial GM kini ditahan polisi atas dugaan penyekapan terhadap seorang ibu dan anaknya di Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.
GM ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara diduga terlibat dalam penyanderaan tersebut.
Diketahui, Nadya (22) bersama bayinya berusia satu tahun berhasil diselamatkan oleh dua pengacara fenomena Andi Kusuma dan rekannya Budiono bersama aparat kepolisian setelah diduga disekap selama 2 bulan.
Baca juga: Sosok Firmansyah, Suami yang jadi Pemicu Istri dan Anak Disandera Perusahaan Sawit , Kerja 1 Bulan
2 Bulan Nadia dan anaknya masih balita ditempatkan disebuah ruangan disebut kandang Anjing tanpa diberi makan dan minum.
Kini, Kuasa hukum PT PMM, Tian Handoko, menyatakan akan mengajukan penangguhan penahanan.
Penahanan GM ini dianggap mengganggu operasional perusahaan dan berpotensi memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
"Hari ini kami ajukan penangguhan penahanan. Harapannya bisa menjadi tahanan kabupaten karena yang bersangkutan diperlukan untuk operasional perusahaan," ujar Tian, Senin (9/12/2024).
Tian menyebut tuduhan perampasan kemerdekaan atau penyekapan tidak memiliki dasar kuat.
Menurutnya, ibu dan anak tersebut berada di lokasi perusahaan selama 19 jam, dari Kamis (5/12/2024) pukul 17.00 WIB hingga Jumat siang.
"Kalau hitungannya sehari 24 jam, ini tidak sampai," katanya.
Tian juga menegaskan, mereka tidak berada di kandang anjing seperti yang diberitakan sebelumnya.
Menurutnya, lokasinya adalah bekas kantor administrasi yang dilengkapi bantal, kasur, makanan, minuman, dan susu untuk anak.
Baca juga: Pilu Cara Nadya dan Anaknya Bertahan Hidup 2 Bulan Disekap Bos Perusahaan Sawit,Andalkan Belas Kasih
Tian memperingatkan, penahanan GM berdampak besar pada perusahaan minyak sawit tersebut. Saat ini, lebih dari 100 karyawan bekerja di PT PMM.
"Penahanan ini dapat mengganggu operasional perusahaan dan berpotensi menimbulkan PHK massal," ujarnya.
Kasus ini berawal dari dugaan pencurian solar oleh suami ibu tersebut, yang juga karyawan PT PMM. Ketika pihak perusahaan mencari pelaku, pria itu melarikan diri.
"Hanya anak dan istrinya yang ditemukan. Mereka datang ke perusahaan untuk meminta kasus ini tidak dibawa ke ranah hukum," jelas Tian.
Kini, proses hukum terhadap GM masih berjalan. Kuasa hukum berharap pihak kepolisian mempertimbangkan dampak sosial dan operasional dari kasus ini.
Humas PT PMM, Feriyanto, juga menegaskan bahwa mereka tidak pernah menyekap Nadya dan anaknya.
"Bebas keluar masuk di sana, ada makanan dan susu formula buat anaknya," ujar Feriyanto.
Feri juga membantah ada sekuriti yang khusus untuk mengawasi ibu dan anak tersebut.
Awal Mula Terbongkar Disekap
Adapun awal mula terbongkarnya penyekapan Nadya hingga berhasil diselamatkan oleh dua pengacara fenomena Andi Kusuma dan rekannya Budiono bersama aparat kepolisian.
Berawal dari video Nadya meminta tolong kepada publik lantaran ia disekap di sebuah kandang anjing pun viral di media sosial.
Sembari menangis, Nadya meminta bantuan kepada siapa saja yang melihat videonya.
"Aa, tolong aku aa, aku dikurung di kandang anjing aa, tolong aa. Anak aku masih kecil a, tolong a," kata Nadia dalam video viral.

Diungkap Nadya, ia tidak tega melihat bayinya dikerumuni nyamuk di kandang tersebut.
"Kak epan, tolong kak, aku di gudang dikurung wong. Anak aku kasihan nyamuk galo di sini," ujar Nadia sambil terisak.
Tak berselang lama video tersebut viral dan menadapatkan laporan dari warga, Nadia bersama anaknya akhirnya berhasil diselamatkan oleh dua pengacara Andi Kusuma dan Budiono beserta pihak kepolisian.
Setelah membebaskan Nadya, sang pengacara Andi Kusuma dan Budiono pun langsung menyatroni JM.
Terlihat dari video yang viral beredar, pengacara Nadia mencecar JM saat bertemu di sebuah jalan desa.
Tampak JM mengenakan kemeja abu-abu gelagapan dicecar pengacara Nadia depan polisi.
JM terus mengelak bak tak merasa bersalah setelah mengurung ibu dan bayi di kandang anjing.
"Saya yang bawa ke sini," ujar JM.
"Bapak biarkan ibu dengan satu bayi, bapak biarkan sampai jam 12 siang, ada hati nurani enggak? Udah dijelaskan, kalau suaminya melakukan kesalahan, ya suaminya," timpal pengacara Nadia.
"Gini, saya jelaskan, awalnya semalam kan kita mau tanda tangan, karena dia (suami Nadia) ada kasus pencurian solar," ungkap JM.
"Bapak biarkan ibu dengan satu bayi, bapak biarkan sampai jam 12 siang, ada hati nurani enggak? Udah dijelaskan, kalau suaminya melakukan kesalahan, ya suaminya," timpal pengacara Nadia.
"Gini, saya jelaskan, awalnya semalam kan kita mau tanda tangan, karena dia (suami Nadia) ada kasus pencurian solar," ungkap JM.
Baca juga: Awal Mula Terbongkarnya Nadya dan Anaknya Disekap Bos Perusahaan Sawit lalu Berhasil Diselamatkan
Kesal dengan jawaban JM, pengacara Nadia balik bertanya ke JM soal alasan penyekapan tersebut.
Pengacara Nadia heran dengan keputusan JM yang mengurung ibu dan bayi padahal yang bersalah adalah suaminya.
"Yang maling siapa?" tanya pengacara JM.
"Suaminya," jawab JM.
"Ya lapor polisi. Kenapa sekarang bapak jemput istrinya?" tanya pengacara Nadia.
"Bukan, karena ibu ini lari," imbuh JM.
"Kalau suaminya melakukan pencurian solar, itu urusan suaminya, lapor polisi. Bukan bapak jemput ibu ini sama bayi satu tahun 2 bulan, bapak tempatkan dia di tempat bekas peliharaan anjing, betul enggak?" pungkas pengacara Nadia ngotot.
"Betul. Dengar dulu saya jelaskan, saya bilang sama pimpinan saya," kata JM berkilah.
Ogah mendengarkan pernyataan JM, pengacara Nadia langsung meminta pihak kepolisian untuk menangkap JM.
Hingga akhirnya, polisi menetapkan JM sebagai tersangka kasus penyekapan.
Duduk Perkara Berawal dari Pencurian
Melansir dari Serambinews.com, Minggu (8/12/2024) saat ditemui di Mapolres Bangka, Nadia menceritakan pahitnya pengalaman yang ia alami.
Bersama suami dan anak pertamanya, Nadia merantau dari Palembang ke Pulau Bangka tiga bulan lalu.
Suaminya bekerja sebagai sopir dump truck di PT PMM di Bakam.
Namun, setelah satu bulan bekerja, suaminya dituduh mencuri minyak solar dan menghilang tanpa jejak.
Pihak perusahaan kemudian mendatangi mess tempat tinggal mereka dan memaksa Nadia serta bayinya ikut.
Mereka ditahan di sebuah ruangan sempit berukuran 2x2 meter tanpa diberi makanan atau minuman.
Adapun tempat tersebut disebut digunakan sebagai kandang anjing sebelumnya.
“Waktu itu mereka bilang kami tidak boleh pulang sampai suami saya datang,” ujar Nadia dengan mata berkaca-kaca sambil mengelus kepala putranya.
Selama disekap, Nadia hanya mengandalkan bantuan dari sesama pekerja perkebunan sawit yang iba melihat kondisi mereka.
Beberapa pekerja secara diam-diam memberikan makanan dan susu bubuk untuk anaknya.
“Kalau dari perusahaan sama sekali tidak peduli. Anakku tidak minum ASI, jadi hanya minum susu bubuk yang dikasih pekerja lain,” ungkap Nadia.
Harapan Nadia sempat sirna, hingga suatu hari ia dan anaknya dijemput oleh dua pengacara, Andi Kusuma dan Budiono, bersama Kapolsek Bakam, Ipda Dahryan.
Mereka segera dibawa ke Polres Bangka untuk melaporkan kejadian tersebut.
“Terima kasih kepada Pak Kapolda, Pak Kapolres, dan Pak Kapolsek yang telah menyelamatkan kami. Padahal kami sudah pasrah dan tidak tahu kapan bisa keluar dari sana,” ucap Nadia penuh haru.
Kunjungan Kapolda
Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Hendro Pandowo, yang sengaja datang ke Mapolres Bangka untuk melihat langsung kondisi Nadia dan anaknya, menjamin keselamatan serta kesehatan mereka.
“Saya langsung mengecek kondisi ibu dan anak ini karena ini masalah kemanusiaan yang menjadi perhatian utama kami,” kata Hendro saat kunjungan pada Sabtu (7/12/2024).
Ia menambahkan bahwa langkah-langkah hukum telah diambil.
Pemeriksaan kesehatan terhadap ND dan anaknya telah dilakukan dengan pendampingan tim medis dan pengacara.
Sementara itu, Tersangka GM telah ditahan dan proses hukum terus berjalan. Keadilan harus ditegakkan hingga berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan
Peristiwa penyanderaan ini menjadi peringatan keras terhadap pelanggaran hukum dan pelanggaran hak asasi manusia yang tidak dapat ditoleransi.
Masyarakat pun berharap kasus ini segera diselesaikan dengan keadilan yang seadil-adilnya.
Artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul Manajer Perusahaan Sawit Ditahan Imbas Dugaan Penyekapan, Terancam Ada PHK Massal
Artikel juga telah tayang di PosBelitung.co dengan judul Kisah Nadia dan Anaknya yang Disekap di Perusahaan Sawit di Bangka, Hidup Mengandalkan Belas Kasihan
(*)
Baca berita lainnya di google news
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.