Berita Palembang
DPRD Sumsel Soroti Penggunaan Rumah Dinas Wagub Sumsel Oleh Pj Walikota Palembang
Permohonan itu kemudian disetujui Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi melalui surat Nomor: 032/002263/BPKAD tanggal 1 Oktober 2024.
|
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Slamet Teguh
Handout
Anggota Komisi I DPRD Sumsel, Chairul S Matdiah - DPRD Sumsel Soroti Penggunaan Rumah Dinas Wagub Sumsel Oleh Pj Walikota Palembang
Dijelaskan Yossi, jika penggunaan rumah dinas itu ada akan selesai tahun 2024 karena perbaikan rumah dinas Walikota Palembang ada dianggaran tahun 2024, sehingga harus selesai pada akhir tahun 2024.
Mengenai persoalan serius mereka merehab aset Pemprov Sumsel, toilet diubah sesuai keinginan Pj Walikota Palembang, ia mengaku belum mengetahuinya dan akan segera mengeceknya.
"Itu yang akan periksa, harusnya tidak boleh. Hari Senin nanti kami periksa, " pungkasnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di google news
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Palembang
Lagi Nyebrang, Pasutri Lansia Pencari Rongsokan di Palembang Ditabrak Motor Hingga Masuk Rumah Sakit |
![]() |
---|
Bulog Sumsel Babel Pastikan Pasokan Beras SPHP Aman, Stok di Gudang Cukup Hingga 10 Bulan ke Depan |
![]() |
---|
Pria di Palembang Curi Laptop & TV di MTS Miftahul Jannah Kenten Banyuasin, Uangnya Untuk Beli Sabu |
![]() |
---|
Sensasi Berbeda 'Kedai Sedolor Mancing' Palembang, Bisa Mancing Sambil Menikmati Jembatan Ampera |
![]() |
---|
Pemkot Palembang Bakal Perbaiki Jalan Setapak Bertiang di Kalidoni Palembang, 5-6 Bulan Selesai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.