Margriet Pembunuh Engeline Meninggal
Margriet Christina Megawe, Pembunuh Anak Bernama Engeline 2015 Silam Dikabarkan Meninggal Dunia
Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Kerobokan, Bali, Ni Luh Putu Andiyani, menuturkan Margriet memiliki riwayat gagal ginjal kronis stadium V.
TRIBUNSUMSEL.COM - Lama tak terdengar namanya, Margriet Christina Megawe (69), narapidana kasus pembunuhan anak angkatnya bernama Engeline pada 2015 lalu, dikabarkan meninggal dunia.
Margriet dikabarkan meninggal dunia di rumah sakit pada Jumat (6/12/2024).
Ia mengembuskan napas terakhir karena kondisi kesehatan yang terus memburuk.
Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Kerobokan, Bali, Ni Luh Putu Andiyani, menuturkan Margriet memiliki riwayat gagal ginjal kronis stadium V.
"Kesehatan Warga Binaan selalu menjadi prioritas kami. Almarhumah punya riwayat gagal ginjal kronis stadium V, dia rutin cuci darah 2 kali seminggu," kata Putu Andiyani pada keterangan tertulis yang diterima Tribun Bali, Sabtu 7 Desember 2024.
Ia menambahkan bahwa kesehatan Margriet selalu dipantau mengingat penyakit kronis yang di deritanya.
Dokter Lapas, dr. Ida Ayu Sri Indra Laksmi, menyebutkan bahwa Margriet sebelumnya telah mendapatkan pemeriksaan kesehatan rutin dari petugas medis lapas.
"Tahapan cuci darah 2 kali seminggu rutin dilaksanakan sejak bulan Juli 2024 dengan pengawalan dan pendampingan petugas," imbuh dr. Ayu Sri.
Meskipun telah mendapatkan pengobatan, kondisi kesehatan Margriet terus menurun dalam beberapa waktu terakhir.
Pihak Lapas juga memastikan bahwa proses pemulasaraan jenazah dilakukan sesuai dengan prosedur, serta berkoordinasi dengan pihak keluarga Margriet untuk proses pemakaman.
"Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhum. Kami sudah berkoordinasi dengan keluarga untuk menghormati hak-haknya sebagai manusia," ucap Putu Andiyani.
Pihaknya sudah menyerahkan jenazah Margriet ke keluarganya dan kemarin pagi anaknya mewakili keluarga melakukan serah terima.
Ni Luh Putu Andiyani menyampaikan bahwa Margriet telah ditahan selama 9 tahun 5 bulan 22 hari dimana masuk Lapas sejak 14 juni 2015 lalu.
Sakit gagal ginjal yang diidap almarhum Margriet sudah lama namun makin memburuk sejak beberapa bulan terakhir.
"Sudah lumayan lama sekitar tahun 2023 awal. Parahnya sejak Juli 2024 lalu," imbuhnya.
Almarhum Margriet adalah terpidana pembunuhan yang dijatuhi hukuman seumur hidup karena terbukti membunuh anak angkatnya, Engeline (sebelumnya disebut Angeline).
Margriet juga berperan memerintahkan pembantunya untuk mengubur Engeline di pekarangan rumah di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali.
Awalnya ia mengabarkan Engeline hilang dari rumahnya di Jl Sedap Malam No 26, Kesiman, Denpasar, pada 16 Mei 2015.
Setelah 24 hari dinyatakan hilang, polisi menemukan jasad Engeline di pekarangan rumah Margariet pada 10 Juni 2015.
Engeline ditemukan dikubur pada kedalaman setengah meter, dengan pakaian lengkap dan tangan memeluk boneka.
Tubuhnya dililit seprei dan tali.
Semula Agus Tay Handamay mengaku sebagai pembunuh Engeline dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Agus kemudian menarik pengakuannya, dan berbalik menyebut Margriet sebagai pembunuh dan dirinya hanya membantu menguburkan jenazah Engeline.
Hingga akhirnya semua fakta terungkap bahwa almarhum Margriet lah yang telah membunuh Engeline dan dijatuhi hukuman seumur hidup.(*)
Sumber : Tribun Bali
Baca berita lainnya di Google News
Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.